Pertama di Dunia Lewat Referendum, Irlandia YES buat Pernikahan Sesama Jenis

Pertama di Dunia Lewat Referendum, Irlandia YES buat Pernikahan Sesama Jenis
Masyarakat Republik Irlandia bersuka cita menyambut negaranya menjadi tempat legal untuk pernikahan sesama jenis. Foto: AFP

jpnn.com - MASYARAKAT Republik Irlandia sepakat menjadikan negara mereka menjadi tempat legal untuk pernikahan sesama jenis, baik itu lesbian maupun gay.

Republik Irlandia kini tercatat sebagai negara pertama yang melegalkan hal tersebut melalui jalur referendum, dan sekaligus jadi negara ke-14 yang mengakui pernikahan sesama jenis. 

Lebih dari 62 persen suara mendukung amandemen konstitusi negara untuk 'membahagiakan' pasangan gay dan lesbian.

Dilansir dari Irish Time, Minggu (24/5), Perdana Menteri Irlandia Enda Kenny memuji langkah bersejarah negaranya tersebut. "Dengan suara hari ini kami telah diungkapkan siapa kita. Sebuah orang yang murah hati, penyayang, berani dan menyenangkan," katanya.

Total 1.2 juta penduduk Irlandia menyetujui legalitas pernikahan sesama jenis ini. Kota Dublin Selatan menjadi kota dengan suara terbanyak, dengan hampir 75 persen warganya setuju. Dukungan paling minim didapatkan dari kota Roscommon.

Perdana menteri Irlandia, Enda Kenny menyambut bahagia atas hasil referendum tersebut, ia pun mengesahkan pernikahan sesama jenis secara formal dan menjadi ketetapan negara.

"Negara mengesahkan pernikahan yang tidak membedakan jenis mereka. Jawabannya adalah 'Ya' untuk segala cinta dan 'Ya' untuk pernikahan mereka. (adk/jpnn)

MASYARAKAT Republik Irlandia sepakat menjadikan negara mereka menjadi tempat legal untuk pernikahan sesama jenis, baik itu lesbian maupun gay. Republik


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News