Pertama di Indonesia, Bea Cukai & BNN Ungkap Kasus Clandestine Lab Narkotika Jenis DMT

Pertama di Indonesia, Bea Cukai & BNN Ungkap Kasus Clandestine Lab Narkotika Jenis DMT
Bea Cukai bersama BNN menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus clandiestine lab narkotika di Desa Kelusa, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar Bali pada Selasa (23/7). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, GIANYAR - Tim gabungan Bea Cukai yang terdiri dari Direktorat Interdiksi Narkotika, Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, NTB, NTT, dan Bea Cukai Ngurah Rai bersama BNN RI dan BNNP Bali kembali melancarkan penindakan narkotika.

Kali ini, tim gabungan tersebut menggeledah clandestine lab di sebuah vila yang berlokasi di Kecamatan Payangan, Gianyar Bali pada Kamis (18/7).

"Pertama kalinya di Indonesia, sebuah clandestine lab yang memproduksi narkotika golongan I jenis N, N-Dimethyltryptamine (DMT) dapat diungkap tim gabungan Bea Cukai dan BNN," kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heriyanto.

Diketahui, DMT merupakan jenis narkotika yang sangat berbahaya, karena meski dikonsumsi dengan dosis rendah (0,08 ml) dapat menghasilkan efek halusinasi yang sangat kuat.

Pembuatan DMT dapat diperoleh dengan dua cara, yaitu melalui proses sintetis (reaksi kimia) dan dengan menggunakan ekstraksi bahan tanaman (alami). Pembuatannya memerlukan proses yang panjang hingga mendapatkan hasil akhir dalam bentuk padatan dan cairan.

Nirwala mengungkapkan penindakan narkotika ini berawal dari analisis temuan barang kiriman jasa ekspedisi domestik akan adanya indikasi clandestine lab di daerah Gianyar, Bali.

"Tim gabungan Bea Cukai dan BNN pun melakukan surveillance dan menemukan sebuah clandestine lab di Villa Mamma Jihouse, Gianyar, Bali," ungkap Nirwala.

Vila tersebut ditinggali oleh ibu dan dua anaknya yang menjadi tersangka dalam kasus ini, yaitu PMS, DAS, dan DOS.

Tim gabungan Bea Cukai dan BNN mengungkap kasus clandestine lab yang memproduksi jenis narkotika yang sangat berbahaya di Gianyar Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News