Pertama di Indonesia, Bea Cukai & BNN Ungkap Kasus Clandestine Lab Narkotika Jenis DMT

"Ketiganya merupakan warga negara Filipina," beberyaa.
Dari penggeledahan yang dilakukan, tim gabungan menemukan sebuah tenda terbuat dari terpal yang terletak di depan vila.
Di dalamnya ditemukan bahan-bahan kimia beserta peralatan laboratorium, seperti gelas ukur, beaker glass, magnetic stirrer, dan lainnya.
Selain itu, di bagian dapur vila tersebut, tim gabungan menemukan cairan yang mengandung narkotika jenis DMT.
Berdasarkan keterangan DAS, diketahui bahwa aktivitas clandestine lab itu diinisiasi dan didanai oleh seorang pria berinisial AMI, warga negara Yordania.
Tim gabungan kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah sebuah rumah di Kawasan Raya Bunutan, Kedewatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali pada Minggu (21/7).
Rumah tersebut diduga merupakan tempat tinggal tersangka AMI.
Namun, tim gabungan tidak dapat menemukan yang bersangkutan, karena diketahui AMI tengah berada di luar negeri.
Tim gabungan Bea Cukai dan BNN mengungkap kasus clandestine lab yang memproduksi jenis narkotika yang sangat berbahaya di Gianyar Bali
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok