Pertama di Indonesia, Bea Cukai & BNN Ungkap Kasus Clandestine Lab Narkotika Jenis DMT
"Ketiganya merupakan warga negara Filipina," beberyaa.
Dari penggeledahan yang dilakukan, tim gabungan menemukan sebuah tenda terbuat dari terpal yang terletak di depan vila.
Di dalamnya ditemukan bahan-bahan kimia beserta peralatan laboratorium, seperti gelas ukur, beaker glass, magnetic stirrer, dan lainnya.
Selain itu, di bagian dapur vila tersebut, tim gabungan menemukan cairan yang mengandung narkotika jenis DMT.
Berdasarkan keterangan DAS, diketahui bahwa aktivitas clandestine lab itu diinisiasi dan didanai oleh seorang pria berinisial AMI, warga negara Yordania.
Tim gabungan kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah sebuah rumah di Kawasan Raya Bunutan, Kedewatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali pada Minggu (21/7).
Rumah tersebut diduga merupakan tempat tinggal tersangka AMI.
Namun, tim gabungan tidak dapat menemukan yang bersangkutan, karena diketahui AMI tengah berada di luar negeri.
Tim gabungan Bea Cukai dan BNN mengungkap kasus clandestine lab yang memproduksi jenis narkotika yang sangat berbahaya di Gianyar Bali
- Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 28,5 Juta Rokok Ilegal Hasil Penindakan Setahun Terakhir
- Lewat Kegiatan Ini, Bea Cukai Imbau Masyarakat Tidak Konsumsi & Menjual Rokok Ilegal
- Bea Cukai Berkomitmen Tingkatkan Pengawasan dan Penegakan Hukum di Perairan Indonesia
- Bea Cukai Malang Lepas Ekspor Bunga Anggrek ke Amerika Serikat, Sebegini Jumlahnya
- Bea Cukai Belawan Siap Kawal Pelayanan Barang Pindahan Mahasiswa
- Bea Cukai Belawan Beri Pelayanan Maksimal Terhadap Importasi Barang Pindahan Mahasiswa