Pertama di Indonesia, Bea Cukai & BNN Ungkap Kasus Clandestine Lab Narkotika Jenis DMT

Hingga kini, AMI masih dalam pengejaran.
Di rumah itu, tim gabungan mengamankan barang bukti berupa bahan-bahan kimia dan beberapa alat yang diduga digunakan untuk membuat narkotika jenis DMT.
"Terdapat botol kecil berisikan cairan kental warna kekuningan, serupa dengan cairan yang ditemukan di lokasi pertama. Berdasarkan hasil uji laboratorium, isi cairan dalam botol kecil tersebut terbukti mengandung narkotika jenis DMT," beber Nirwala.
Total barang bukti yang diamankan tim gabungan dalam penindakan clandestine lab ini, berupa 19 gram neto DMT berbentuk padatan/serbuk, 484 ml neto DMT berbentuk cairan, 78.473 ml cairan bahan kimia yang digunakan untuk membuat DMT, 19.154 gram padatan/serbuk yang digunakan untuk membuat DMT.
Tim gabungan juga mengamankan barang bukti lain, berupa peralatan yang digunakan dalam proses clandestine lab narkotika jenis DMT.
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 (2) subsider Pasal 113 (2) lebih subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Nirwala menegaskan Bea Cukai akan terus meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, termasuk BNN, dalam upaya memberantas peredaran narkotika. Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi kami sebagai community protector.
"Keberhasilan upaya tersebut pun tak lepas dari dukungan dan kontribusi masyarakat, maka segera laporkan ke pihak berwajib jika mengetahui ada indikasi peredaran narkotika! Bersama, kita jaga Indonesia dari ancaman narkotika," tegas Nirwala. (mrk/jpnn)
Tim gabungan Bea Cukai dan BNN mengungkap kasus clandestine lab yang memproduksi jenis narkotika yang sangat berbahaya di Gianyar Bali
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok