Pertama di Indonesia & Jadi Percontohan, Ganjar Luncurkan 29 Desa Antikorupsi
jpnn.com, BANJARNEGARA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah membentuk 29 Desa Antikorupsi tersebar di 29 kabupaten/kota.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, yang telah membentuk 29 Desa Antikorupsi tersebar di 29 kabupaten/kota.
Politikus PDIP ini dinilai sebagai kepala daerah yang punya respon cepat dalam mengimplementasikan program KPK.
Bahkan, Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang meraih predikat terbaik Desa Antikorupsi tingkat nasional.
Komitmen Ganjar terus berlanjut. Saat ini, ada 29 Desa Antikorupsi di Jawa Tengah. Yakni Sijenggung, Maos Lor, Sudagaran, Tegalsambi, Kemiri Barat, Sumberejo, Sidorejo, Semayu, Tangkil, Ngunut, Banyuurip, Jatilor, Pandansari, Logede, Ngampel Wetan, Jeblog, dan Cemani.
Kemudian Jepang, Karangrejo, Kutoharjo, Paninggaran, Bojongnangka, Karangbawang, Karanggedang, Sraten, Sendang, Rembul, Banyubiru dan Tanurejo.
Desa-desa tersebut berkomitmen turut serta dalam pemberantasan korupsi. Di antaranya menerapkan sistem transparansi anggaran, kemudahan pelayanan pada masyarakat, serta penyesuaian digitalisasi.
"Saya terima kasih kades-kades sekarang juga menyambut dengan baik. Sebanyak 29 yang sudah kita kick off, sudah kita nilai beberapa," ujar Ganjar dalam acara Kick Off Desa Antikorupsi di Lapangan Desa Sijenggung, Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara, Jateng, Kamis (15/12).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, yang telah membentuk 29 Desa Antikorupsi tersebar di 29 kabupaten.
- Kasus Hasto Bukan Politisasi, KPK Harus Berani Melawan Intervensi
- Banyaknya Kementerian Jangan Sampai Membuat Pelayanan Buruk
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Hasto Memahami Risiko Bersuara Kritis
- PDIP Fokus Persiapkan Langkah Hukum untuk Hasto Kristiyanto
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan