Pertama di Indonesia & Jadi Percontohan, Ganjar Luncurkan 29 Desa Antikorupsi

Kata Ganjar, upaya yang dilakukan sebagai bentuk inisiasi lebih dini, guna mendukung program Desa Antikorupsi KPK pada 2023 mendatang.
"Sebenarnya, kita mencoba menginisiasi lebih dini itu saja. Jadi, ketika KPK menyiapkan Desa Antikorupsi di tahun 2023 dan KPK kemarin sudah menstimulus adanya 10 Desa Antikorupsi dan kebetulan Banyubiru yang terbaik, maka buat saya momentumnya jangan hilang. Maka kita siapkan 29 desa," jelasnya.
Maka, ke depan Desa Antikorupsi yang telah dibentuk bisa menjadi percontohan bagi desa yang lain.
"Kita kick off di Banjarnegara dengan satu harapan kalau tahun depan KPK menggelar percontohan di seluruh Indonesia kita sudah punya contoh yang real. Dan, nanti tahun depan sudah ada contoh yang lebih kongkrit sehingga 7809 desa kita dorong untuk melakukan dengan kesadaran sendiri," tegasnya.
Sementara itu, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana menyebut bahwa Ganjar Pranowo punya respon cepat terhadap program Desa Antikorupsi.
"Saya mengapresiasi karena 'lho program tahun 2023' ternyata 2022 sudah mulai, ya bagus. Ini menjadi trigger bagi pimpinan daerah yang lain juga," kata Wawan.
Diakuinya, semua Gubernur menyampaikan keinginannya dalam mendukung program tersebut. Namun, Ganjar salah satunya yang mengimplementasikannya.
"Beberapa Gubernur menyampaikan, boleh gak kita langsung (mulai) saja. Di Jateng sendiri menjadi contoh, makanya saya kasih apresiasi. Saat ini sudah ada 11 provinsi yang ada Desa Antikorupsi," serunya.(chi/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, yang telah membentuk 29 Desa Antikorupsi tersebar di 29 kabupaten.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
- KPK Usut Kesepakatan SCC dengan Swasta dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Server
- KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar
- KPK Terima 561 Laporan Gratifikasi Terkait Idulfitri, Totalnya Sebegini
- Hasto Kristiyanto: Hidup Saya Makin Sempurna di Penjara
- Hardjuno Wiwoho: Pengesahan RUU Perampasan Aset Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Pemberantasan Korupsi
- Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Rp 162 Miliar Terhambat, Audit BPKP Jadi Kendala