Pertama Diperiksa Sejak Ditahan, Anas Buka Alinea Baru
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Anas Urbaningrum, Jumat (17/1). Mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) itu diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang dan proyek-proyek lainnya.
Anas yang mendekam di Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur cabang KPK telah memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 10.10 WIB. Anas berharap pemeriksaannya bisa menjadi awal untuk mengungkap kebenaran dan keadilan.
"Ini pertama saya diperiksa sebagai tersangka. Alhamdullilah ini adalah kesempatan awal bagi saya untuk menyampaikan hal-hal yang nanti ditanyakan. Saya berharap ini jadi alinea awal untuk menemukan keadilan dan kebenaran," kata Anas di KPK, Jakarta, Jumat (17/1).
Sebelumnya, mantan Bendahara Umum PD, Muhammad Nazaruddin menyebut Anas memiliki dua kantong bisnis. Pertama Grup Permai yang dibawahi Mindo Rosalina Manulang dan Yulianis. Kedua adalah PT Dutasari Citralas yang dibawahi Machfud Suroso.
Ketika disinggung soal pernyataan Nazaruddin, Anas yang mengenakan kemeja hitam lengan pendek dibalut rompi tahanan oranye ini menjawab singkat. "Ya kantongnya dia sendiri," ujar Anas.(gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Anas Urbaningrum, Jumat (17/1). Mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa