Pertama Kali di Indonesia, Fasset Hadirkan Zakat Kripto

Pertama Kali di Indonesia, Fasset Hadirkan Zakat Kripto
Ki-Ka: Direktur Eksekutif Lembaga Amil Zakat Salam Setara Amanah Nusantara Ahmad Mujahid, Co-founder & CEO Kitabisa Vikra Ijas, Country Director Fasset Indonesia Putri Madarina. Foto dok. Fasset

Data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) juga menunjukkan sekitar 62 persen pengguna aset kripto di rentang usia 18-30 tahun. 

"Melalui kolaborasi ini, investor kripto kini dapat langsung menyalurkan zakat mereka dalam bentuk kripto melalui Fasset dan akan diteruskan ke Lembaga Amil Zakat Salam Setara Amanah Nusantara," ungkapnya.

Indonesia sebagai salah satu negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, memiliki potensi yang sangat besar dalam pengumpulan zakat. Dengan makin berkembangnya 

ekosistem keuangan syariah, inovasi dalam metode pembayaran zakat menjadi makin relevan. 

"Sebagai lembaga amil zakat kami memastikan dana zakat disalurkan sesuai dengan ketentuan," ucap Direktur Eksekutif Lembaga Amil Zakat Salam Setara Amanah Nusantara, Ahmad Mujahid. (esy/jpnn)

Pertama kali di Indonesia, Fasset menghadirkan Zakat Kripto untuk mendukung ekosistem zakat digital


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News