Pertama Kali, Kemnaker Susun Glosarium Penempatan Pekerja

Pertama Kali, Kemnaker Susun Glosarium Penempatan Pekerja
Rapat koordinasi finalisasi glosarium di Yogyakarta. Foto: Humas Kemnaker

jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan untuk pertama kalinya menggelar finalisasi penyusunan glosarium (kumpulan istilah-istilah) bidang penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja.

Selama ini banyak istilah data dan informasi, program dan istilah lain di bidang penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja yang kurang / tidak dipahami masyarakat, pihak-pihak berkepentingan dari instansi lain maupun stakeholder.

“Dengan finalisasi glosarium ini kami berharap masyarakat mendapatkan pemahaman yang baik terhadap data, informasi, program dan istilah dalam bidang penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja untuk mempercepat dan memperlancar pelaksanaan program dan kegiatan ketenagakerjaan," kata Sekertaris Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Edi Purnama, dalam keterangan tertulisnya di Yogyakarta, Senin (22/10).

Dengan disusunnya glosarium ini, informasi mengenai istilah-istilah ketenagakerjaan dapat disebarkan sampai ke daerah agar daerah juga mengetahui istilah-istilah di bidang penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja, khususnya jika daerah menerima tamu asing, ataupun berinteraksi dalam sebuah forum internasional.

“Kami berharap, output yang kita hasilkan dapat berguna bagi masyarakat dalam memahami istilah (asing) ketenagakerjaan. Dalam teknis penyusunan kita juga mengundang perwakilan dari ILO Jakarta,” jelas Sesditjen Edi.

Edi menambahkan, output yang dimaksud berupa buku Glosarium Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja. "Kenapa kita mesti menyusun Glosarium? Selain sebagai modalitas kita dalam menunjang kelancaran pelaksanaan tugas, Glosarium dapat membantu dalam pengembangan karier,” tutur Edi.

Melalui Glosorium, terang Edi, nantinya masyarakat dapat pula memahami istilah teknis dan mekanisme bidang Ketenagakerjaan sehingga apabila terdapat mutasi maupun promosi sudah tidak memerlukan waktu lama untuk menyesuaikan diri dan dapat langsung memberikan kontribusinya.

"Glosarium Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja juga diperlukan, khususnya bagi mereka yang mengikuti sidang dan negosiasi kerjasama internasional baik di forum bilateral, regional, maupun multilateral,” jelasnya.

Untuk Pertama Kalinya, Kemnaker Susun Glosarium Bidang Penempatan Tenaga Kerja  

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News