Pertama Kali, Koopssusgab Dibekali 12 Helikopter
Koopssusgab TNI kali pertama diumumkan kepada masyarakat pada 9 Juni 2015. Pasukan itu terdiri atas gabungan dari Satuan 81 Gultor milik Kopassus dari TNI AD, Detasemen Jala Mangkara (Denjaka) Korps Marinir dari TNI AL, serta Satuan Bravo Korps Pasukan Khas (Paskhas) dari TNI AU. Saat diresmikan, TNI sempat unjuk cara latihan pasukan itu. Mereka dibekali 12 helikopter, 12 kendaraan taktis, serta 15 kendaraan lainnya.
Namun demikian, Koopssusgab TNI lantas meredup ketika pucuk pimpinan institusi militer tanah air berpindah dari Moeldoko kepda Gatot Nurmantyo. ”Pada perkembangannya Koopssusgab TNI dinonaktifkan semasa Gatot (jadi panglima TNI),” ucap Khairul.
Baru-baru ini, Moeldoko menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk mengaktifkan kembali komando tersebut. Bak gayung bersambut, usulan Moeldoko dapat lampu hijau.
Ketua Setara Institute Hendardi menyampaikan, pengaktifan kembali Koopssusgab TNI oleh Presiden Jokowi merupakan tindakan yang bisa diterima. Sebab, jika melihat fakta di lapangan, kondisi sudah di luar kemampuan Polri dan BNPT.
Hanya saja, pemberlakuannya harus sesuai dengan ketentuan pasal 7 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Selain keputusan tersebut harus dipayungi melalui putusan politik, penggunaan institusi militer juga hanya bersifat sementara.
“Di mana pelibatan TNI bersifat sementara dan merupakan upaya terakhir dengan skema perbantuan terhadap Polri yang beroperasi dalam kerangka integrated criminal justice system,” ujarnya di Jakarta, kemarin.
Hendardi menambahkan, jika pelibatan TNI tidak dibatasi sebagaimana ketentuan UU TNI, maka akan terjadi pelanggaran terhadap UU. Selain itu, pendekatan non judicial dalam menangani terorisme tidak hanya menimbulkan represi masal, tapi juga sulit mengikis ideologi teror.
“Tanpa pembatasan, apalagi di luar kerangka sistem peradilan pidana, Koopssusgab hanya akan menjadi teror baru bagi warga negara,” imbuhnya.
Keputusan pemerintah mengaktifkan kembali Koopssusgab guna membantu Polri mengatasi aksi terorisme, menuai polemik.
- Anggaran Koopssusgab TNI Belum Dibahas
- Apa Kabar Koopssusgab TNI? Begini Kata Panglima
- Moeldoko Sebut Perpres Koopssusgab TNI Lebih Mengatur Ini
- Respons Kapolri soal Jokowi Libatkan TNI Perangi Terorisme
- Prof Yusril Setuju TNI Ikut Sikat Teroris, Ini Alasannya
- Fadli Zon Tak Mengerti Manfaat Koopssusgab