Pertama Kali Masuk Ruang Sidang, Sulis Deg-degan
jpnn.com - jpnn.com - Penyanyi Sulistyowati atau yang akrab disapa Sulis baru saja menjalani sidang kasus penipuan berkedok investasi, Selasa (17/1) kemarin.
Pelantun hits Ummi ini mengaku belum pernah masuk ruang sidang pengadilan.
Saat menjalani sidang, ia dimintai keterangannya oleh majelis hakim sebagai saksi pelapor di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.
"Saya terus terang baru kali ini masuk ruang persidangan. Tadi saya agak sempat grogi juga, bingung apa yang akan ditanyakan. Ternyata pertanyaan majelis hakim sama kayak di polres saat penulisan BAP (berita acara pemeriksaan)," ujar Sulis di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.
Di hadapan majelis hakim, wanita lulusan Universitas Paramadina itu menceritakan kejadian sebenarnya yang dia alami.
"Saya menceritakan apa adanya, enggak dibuat-buat," ucap Sulis.
Akibat menjadi korban penipuan berkedok investasi, Sulis mengalami kerugian sekitar Rp 400 juta.
Seperti diketahui Sulis mengaku ditipu dan merugi hingga Rp 400 juta akibat tergiur melakukan investasi dengan seseorang yang bernama Ahmad Nizar Fahmi.
Penyanyi Sulistyowati atau yang akrab disapa Sulis baru saja menjalani sidang kasus penipuan berkedok investasi, Selasa (17/1) kemarin.
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Waspada! Jangan Terkecoh Penipuan Bermodus Tagihan Pajak Berekstensi APK
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan