Pertama Kali Masuk Ruang Sidang, Sulis Deg-degan
jpnn.com - jpnn.com - Penyanyi Sulistyowati atau yang akrab disapa Sulis baru saja menjalani sidang kasus penipuan berkedok investasi, Selasa (17/1) kemarin.
Pelantun hits Ummi ini mengaku belum pernah masuk ruang sidang pengadilan.
Saat menjalani sidang, ia dimintai keterangannya oleh majelis hakim sebagai saksi pelapor di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.
"Saya terus terang baru kali ini masuk ruang persidangan. Tadi saya agak sempat grogi juga, bingung apa yang akan ditanyakan. Ternyata pertanyaan majelis hakim sama kayak di polres saat penulisan BAP (berita acara pemeriksaan)," ujar Sulis di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.
Di hadapan majelis hakim, wanita lulusan Universitas Paramadina itu menceritakan kejadian sebenarnya yang dia alami.
"Saya menceritakan apa adanya, enggak dibuat-buat," ucap Sulis.
Akibat menjadi korban penipuan berkedok investasi, Sulis mengalami kerugian sekitar Rp 400 juta.
Seperti diketahui Sulis mengaku ditipu dan merugi hingga Rp 400 juta akibat tergiur melakukan investasi dengan seseorang yang bernama Ahmad Nizar Fahmi.
Penyanyi Sulistyowati atau yang akrab disapa Sulis baru saja menjalani sidang kasus penipuan berkedok investasi, Selasa (17/1) kemarin.
- Bareskrim Sita Aset Triliunan Rupiah dari Kasus Robot Trading Net89
- Polisi Ungkap Penipuan Berkedok Arisan di Cimahi, Kerugian Korban Capai Rp 400 juta
- Arisan Bodong di Cimahi Diduga Akibatkan Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- Tarisyah Amanda Jadi Korban Penipuan, Modusnya Dijanjikan Kerja di BPJS Palembang, Kerugian Sebegini
- Waspada Modus Penipuan, TASPEN: Kami Ingatkan Seluruh Peserta Untuk Berhati-hati
- Eksepsi Ted Sioeng Ditolak, Sidang Penggelapan Kredit Rp 133 M Dilanjutkan