Pertama Kali Masuk Ruang Sidang, Sulis Deg-degan
jpnn.com - jpnn.com - Penyanyi Sulistyowati atau yang akrab disapa Sulis baru saja menjalani sidang kasus penipuan berkedok investasi, Selasa (17/1) kemarin.
Pelantun hits Ummi ini mengaku belum pernah masuk ruang sidang pengadilan.
Saat menjalani sidang, ia dimintai keterangannya oleh majelis hakim sebagai saksi pelapor di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.
"Saya terus terang baru kali ini masuk ruang persidangan. Tadi saya agak sempat grogi juga, bingung apa yang akan ditanyakan. Ternyata pertanyaan majelis hakim sama kayak di polres saat penulisan BAP (berita acara pemeriksaan)," ujar Sulis di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.
Di hadapan majelis hakim, wanita lulusan Universitas Paramadina itu menceritakan kejadian sebenarnya yang dia alami.
"Saya menceritakan apa adanya, enggak dibuat-buat," ucap Sulis.
Akibat menjadi korban penipuan berkedok investasi, Sulis mengalami kerugian sekitar Rp 400 juta.
Seperti diketahui Sulis mengaku ditipu dan merugi hingga Rp 400 juta akibat tergiur melakukan investasi dengan seseorang yang bernama Ahmad Nizar Fahmi.
Penyanyi Sulistyowati atau yang akrab disapa Sulis baru saja menjalani sidang kasus penipuan berkedok investasi, Selasa (17/1) kemarin.
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- Beli Kosmetik Rp 80 Ribu di TikTok, Warga Depok Malah jadi Korban Pinjol Puluhan Juta
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya
- Polda Lampung Ciduk Pelaku Penggelapan yang Rugikan Korban Hingga Rp 10 Miliar
- Kisah Zahra yang Nyaris Jadi Korban Penipuan Harus Dijadikan Pelajaran, Tolong Disimak!