Pertama Kali, Pemprov Sumbar Raih WTP
Rabu, 12 Juni 2013 – 11:33 WIB
"Semua pengecualian itu sudah diperbaiki sebagaimana mestinya. Di samping itu, ada 22 temuan soal kelemahan sistem pengendalian internal dan 17 temuan kepatuhan terhadap peraturan. Rekomendasi BPK tersebut, semuanya telah ditindaklanjuti pemprov," ucapnya.
Atas keberhasilan itu, kata Hansastri, menambah deretan daerah di Sumbar yang sudah memperoleh penilaian WTP. Selain Pemprov Sumbar, juga ada Kabupaten Tanahdatar, Kota Solok, Padangpanjang, dan Pariaman. Secara keseluruhan, sebanyak 5 pemda menerima WTP, 13 kabupaten/kota terima WDP, dan 2 kabupaten/kota belum menerima hasil opini BPK terhadap laporan keuangannya. "Dua kabupaten/kota belum menerima hasil pemeriksaan itu, yakni Padang dan Solok Selatan," ujarnya pada kesempatan dihadiri pejabat Forkopimda, Sekprov Ali Asmar, staf ahli gubernur, asisten, ketua BPK-RI Cabang Sumbar, pimpinan BUMN/BUMD, kepala SKPD di lingkungan Pemprov Sumbar.
Ketua BPK RI diwakili Auditor Utama Keuangan Negara V Dr Heru Kresna Reza pada kesempatan itu menyampaikan BPK-RI memberikan WTP atas LKPD tahun 2012 atas dasar pertimbangan; peningkatan nilai aset lain-lain secara signifikan; melakukan inventarisasi; dan penilaian ulang atas aset tetap. Aset tidak dapat diklasifikasi sebagai aset tetap, seperti aset tidak bermanfaat, aset dalam penelusuran, dan aset dimanfaatkan pihak lain direklasifikasi ke aset lain-lain. Sesuai rencana aksi penyelesaian pengelolaan aset lain-lain, gubernur Sumbar sudah berkomitmen menyelesaikan permasalahan aset lain-lain tidak bermanfaat dalam penelusuran, dan aset dimanfaatkan pihak lain tersebut.
"Hari ini (kemarin, red) Pemprov Sumbar mencatat sejarah baru. Untuk pertama kalinya berhasil mendapatkan opini WTP. Prestasi ini menjadi momentum dalam mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, sehingga menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan dan ditingkatkan," ujarnya.
PADANG--Kerja keras Gubernur Sumbar Irwan Prayitno bersama jajarannya guna memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi