Pertama Kali, Tailing dari PT Freeport Digunakan untuk Material Agregat Infrastruktur Jalan di Papua
Selasa, 15 Desember 2020 – 22:16 WIB

Dirjen Pengelolaan Sampah Limbah dan Bahan Berbahaya Beracun (PSLB3-KLHK), Rosa Vivien Ratnawati. Foto: Humas KLHK
“Pemanfaatan tailing sebagai material agregat infrastruktur jalan seperti yang dilakukan hari ini, membuktikan bahwa limbah tailing dapat menjadi sumber daya dan mendukung program Presiden Joko Widodo untuk pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia atau yang kita kenal dengan istilah ‘Indonesia-Sentris’ di mana pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas, terutama di wilayah Papua dan Papua Barat demi terwujudnya kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Dirjen Rosa Vivien.(jpnn)
Pemanfaatan limbah bahan berbahaya dan beracun, termasuk tailing merupakan salah satu gagasan penanganan masalah lingkungan di PT. Freeport Indonesia.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Menegaskan Tata Kelola Daur Ulang Limbah Baterai EV Sangat Penting
- 2 Terminal PET Raih Proper Hijau dari KLHK
- KLH Menyegel TPS Sementara di Pasar Caringin
- Kawasan PT Freeport Dijaga 1.057 Personel TNI-Polri, Ada Apa?
- Menteri LH Minta Kepala Daerah Berkomitmen Menuntaskan Permasalahan Sampah
- 5 Persemaian Skala Besar Diresmikan untuk Mendukung Rehabilitasi Hutan dan Lahan