Pertama Kali Terjadi, Bupati Angkat Dirinya Sendiri Rangkap Plt Kadiskes
Menurut mantan Dirjen Otoda Kemendagri ini, kewenangan kepala dinas bisa saja ditarik ke bupati. Asalkan ada peraturan bupati yang menguatkan itu. Hanya saja, kondisi tersebut jarang terjadi dan tak bersifat umum.
"Semestinya plt diberikan ke pejabat dengan eselon selevel atau satu level di bawah jabatan yang hendak diisi. Kalau perlu, langsung sekda. Bukan bupati yang merupakan jabatan politik," jelas Soni.
Dia berharap keputusan kontroversial bupati itu segera direvisi. Surat perintah pengangkatan bupati sebagai plt kepala dinas dicabut. Bupati mesti mengembalikan semuanya ke sistem tata kelola pemerintahan yang benar.
Itupun menurutnya, akan berdampak pada jalannya pemerintahan. Terutama untuk posisi sekda, jika nantinya mereka koordinasi dengan kepala OPD.
"Atas perintah bupati, saya sekda memanggil plt (Plt Kadis Kesehatan) ini. Repot malah jadinya," tambah pria yang juga pernah menjadi Penjabat Gubernur Sulsel ini.
Sekda Tana Toraja, Samuel Tande Bura mengaku belum melihat fisik surat tersebut. Dia mengaku hanya melihatnya di media sosial. "Kalau KASN menegur kami, akan ditinjau ulang. Susah amat," tambahnya. (fkt-ful/rif-zuk)
Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae membuat keputusan kontroversial, mengangkat dirinya sendiri sebagai plt Kadis Kesehatan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Rangkap Jabatan Luhut Binsar Berpotensi Membebani Prabowo di Masa Depan
- Seknas Fitra Minta Pemerintah Evaluasi Aturan Rangkap Jabatan Komisaris
- Kerja Panglima TNI Yudo Sulit Efektif Kalau Masih Rangkap Jabatan
- ART Menduga Terjadi Pelanggaran POJK di BPD Sulteng
- Ketua KIP Dilaporkan Terkait Rangkap Jabatan, Partai NasDem Ikut Disebut
- Mantan PM Australia Ketahuan Pernah Merangkap Banyak Jabatan secara Diam-diam