Pertama Kali Terjadi, Myanmar Nekat Penjarakan Jurnalis Amerika
Ia pada awal November didakwa melakukan beberapa pelanggaran lagi dan yang lebih serius, yaitu menghasut dan melanggar undang-undang soal terorisme.
Atas beberapa dakwaan itu, Fenster terancam dihukum penjara masing-masing maksimal 20 tahun.
Tidak ada penjelasan dari pihak berwenang soal pelanggaran-pelanggaran yang dimaksud.
Fenster merupakan jurnalis Barat pertama yang dipenjarakan di Myanmar dalam beberapa tahun belakangan ini.
Negara tersebut pada 1 Februari dilanda kudeta militer terhadap pemerintahan terpilih pimpinan Aung San Suu Kyi.
Perebutan kekuasaan itu sekaligus menghentikan langkah-langkah yang selama ini sudah ditempuh untuk mewujudkan Myanmar yang demokratis.
Fenster berada di antara puluhan wartawan yang ditahan di Myanmar setelah rangkaian protes dan pemogokan memuncak pascakudeta.
Junta menuding media independen melakukan penghasutan.
Pengadilan militer Myanmar pada Jumat menjatuhkan hukuman penjara selama 11 tahun bagi jurnalis Amerika
- Pemakai Narkoba di Indonesia Kemungkinan Akan Dikirim ke Rehabilitasi, Bukan Penjara
- Korupsi Dana Desa, Honorer Dinas PMD Kota Padangsidimpuan Divonis 5 Tahun Penjara
- Pemilik 99 Gram Sabu-Sabu Wanita & Pria Terancam 20 Tahun Bui
- 2 Terdakwa Perdagangan Satwa Dilindungi Divonis 3 Tahun Penjara
- Timnas Indonesia Menang Tipis atas Myanmar, Shin Tae Yong Puas?
- Timnas Indonesia vs Myanmar: Shin Tae Yong Bawa Misi Terselubung