Pertama Kali Terjadi, Myanmar Nekat Penjarakan Jurnalis Amerika
Jumat, 12 November 2021 – 22:46 WIB

Ilustrasi penjara. Foto: dok.JPNN.com
Amerika Serikat sebelumnya mendesak pihak berwenang Myanmar untuk membebaskan Fenster. (ant/dil/jpnn)
Pengadilan militer Myanmar pada Jumat menjatuhkan hukuman penjara selama 11 tahun bagi jurnalis Amerika
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Lebih dari 3.000 Orang Tewas Akibat Gempa Myanmar
- Gempa Bumi Kembali Terjadi di Myanmar Hari Ini
- Korban Tewas Gempa Myanmar Mencapai 2.700 Orang, BNPB Beri Info soal WNI
- Prabowo Bakal Lepas Misi Kemanusiaan ke Myanmar 3 April
- Indonesia Berangkatkan Pasukan Misi Kemanusiaan Gempa ke Myanmar
- TNI AL Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk Operasi Kemanusiaan Korban Gempa Bumi di Myanmar