Pertamax Bisa Disubsidi
Senin, 07 Maret 2011 – 15:34 WIB
JAKARTA — Untuk mengurangi ketergantungan pada penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis premium, masyarakat yang mampu diharapkan mengalihkan konsumsi BBM mereka ke jenis Pertamax. Namun bagaimanapun, pemerintah harus bisa mengintervensi harga Pertamax maksimal Rp 8.000 per liter. Untuk itu kata Anggito, pemerintah perlu memikirkan cara untuk bisa menjaga harga Pertamax diangka Rp 8.000. Jika lebih dari harga tersebut, maka tidak ada jalan lain bagi pemerintah dengan memberikan subsidi pada jenis BBM ini guna melindungi pengaturan BBM jenis premium.
Ketua Tim pengkaji pembatasan BBM subsidi, Anggito Abimanyu pada wartawan di Jakarta, Senin (7/3) mengatakan, dari kajian yang dilakukan timnya, harga Pertamax sebesar Rp 8.000 dinilai sesuai dengan hasil survey kemampuan daya beli masyarakat pengguna Pertamax.
Baca Juga:
‘’Jika lebih mahal lagi misalnya harga Rp 9.000, maka percuma saja. Yang seharusnya menggunakan Pertamax, nanti beralih lagi ke premium. Program pembatasan premium justru jadi konflik nanti,’’ tegas Anggito.
Baca Juga:
JAKARTA — Untuk mengurangi ketergantungan pada penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis premium, masyarakat yang mampu diharapkan
BERITA TERKAIT
- Prudential Syariah-UIN Syarif Hidayatullah Edukasi Tingkatkan Literasi & Inklusi Keuangan
- Pertamina Optimistis Pengembangan CCS/CCUS Berkontribusi Signifikan Mengurangi Emisi
- PNM Dorong Ekonomi Perbatasan lewat Inovasi Rumput Laut
- Ini Sederet Keuntungan Menjadi Mitra Bisnis Lalamove
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Hadirkan SME Market 2024 di Bandung
- Industri Kosmetik Makin Kompetitif, Produsen Gencar Luncurkan Produk Baru