Pertambangan di Kaltim Harus Ditata Ulang

Pertambangan di Kaltim Harus Ditata Ulang
Pertambangan di Kaltim Harus Ditata Ulang
Pentingnya penataan ulang usaha pertambangan, lanjutnya, sekaligus ditujukan untuk meminimalisir risiko lahan pertambangan yang telah rusak. Sebab, lahan yang dicadangkan untuk pertambangan itu mencakup lahan pertanian dan kehutanan.

"Itulah sebabnya, lahan pertanian di Kaltim tidak berkembang. Lahan yang dicadangkan untuk pertambangan begitu luas sehingga mencakup lahan pertanian dan kehutanan. Lahan itu telah menjadi rusak," katanya.

Ditambahkannya pula, Kaltim sebagai daerah yang kaya sumber pertambangan dan energi maka masyarakatnya harus merasakan kekayaan alam yang ada. "Nyatanya lebih banyak gas, minyak bumi dan batubara yang diekspor. Masyarakat ingin merasakan listrik tetapi yang ada "byar pet". Kaltim punya pabrik pupuk, tetapi mau bangkrut hanya karena tidak dapat pasokan gas," katanya.

Karena itu, persoalan tersebut harus segera diselesaikan secara komprehensif. Bambang menambahkan, DPD telah membahas revisi UU tentang Migas. "Kita perlu UU yang benar-benar melindungi kepentingan rakyat," tukasnya. (fas/jpnn)

JAKARTA - Ketua Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Bambang Susilo, mengungkapkan keprihatinannya terhadap Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News