Pertambangan Minerba Masih Terhambat Perizinan
Senin, 18 September 2017 – 08:20 WIB
Menurut Made, persoalan yang masih menghambat adalah administrasi, mulai perizinan sampai menjelang pelaksanaannya.
Baca Juga:
’’Pertambangan adalah industri yang paling pelik. Kami masih memikirkan bagaimana mempercepat mengurus perizinan tersebut,’’ ujar Made.
Terlebih lagi, pengurusan perizinan tambang bergeser dari kabupaten/kota ke provinsi sejak 2014.
Dinas ESDM Jatim mengaku menerima setumpuk dokumen yang belum diapa-apakan di kabupaten.
’’Sampai saat ini, ada 900 pemohon yang belum ditangani dan antre untuk mengurus izin usaha tambangnya. Belum ditambah yang baru. Apalagi, yang kami urus bukan hanya pertambangan,’’ papar Made. (car/c22/sof)
Pertambangan mineral dan batu bara (minerba) diharapkan dapat lebih memberikan kontribusi kepada pembangunan nasional.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Mitsubishi Fuso Canter FE 84 SHDX Punya Performa Tangguh, Siap Dukung Bisnis Konsumen
- Pengamat: Masyarakat Nantikan Tata Kelola Tambang yang Berpihak, Bukan Janji Manis
- Ahli Sebut Penggunaan UU Tipikor di Kasus Pertambangan PT Timah Dipaksakan
- Sidang Korupsi Timah, Ahli Nyatakan Mustahil Reklamasi Pertambangan Sama Seperti Semula
- Beri Solusi Lifting Pertambangan, Sanggar Sarana Baja Pamerkan Mounted Crane PK 53002 SH
- Bedah Dakwaan Kerugian Negara di Kasus Timah, Kerusakan Lingkungan Tanggung Jawab Siapa?