Pertambangan Minerba Masih Terhambat Perizinan
Senin, 18 September 2017 – 08:20 WIB

Ilustrasi pertambangan. Foto: Jawa Pos.Com/JPNN
Menurut Made, persoalan yang masih menghambat adalah administrasi, mulai perizinan sampai menjelang pelaksanaannya.
Baca Juga:
’’Pertambangan adalah industri yang paling pelik. Kami masih memikirkan bagaimana mempercepat mengurus perizinan tersebut,’’ ujar Made.
Terlebih lagi, pengurusan perizinan tambang bergeser dari kabupaten/kota ke provinsi sejak 2014.
Dinas ESDM Jatim mengaku menerima setumpuk dokumen yang belum diapa-apakan di kabupaten.
’’Sampai saat ini, ada 900 pemohon yang belum ditangani dan antre untuk mengurus izin usaha tambangnya. Belum ditambah yang baru. Apalagi, yang kami urus bukan hanya pertambangan,’’ papar Made. (car/c22/sof)
Pertambangan mineral dan batu bara (minerba) diharapkan dapat lebih memberikan kontribusi kepada pembangunan nasional.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- MIND ID Terima Kunjungan Menteri Perindustrian dan SDM Arab Saudi di Indonesia
- PT Ceria Siap Jadi Pemain Global di Industri Nikel, Produksi FeNi Perdana Akhir April
- Dinas ESDM NTB Sebut STM Masih Eksplorasi dan Patuh Lapor Berkala
- Ustaz Cholil Bicara tentang Islam dan Pertambangan Berkelanjutan
- ASPEBINDO Sarankan Masa Peralihan Penetapan HBA dan HMA untuk Daya saing Usaha Pertambangan
- ExxonMobil Jadi Mitra Strategis Industri Pertambangan