Pertambangan Pasir di Subang Ilegal, Air Sungai jadi Kotor
jpnn.com, SUBANG - Pertambangan pasir ilegal di Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, dikeluhkan warga.
Aktivitas itu membuat aliran air ke sawah selalu kotor dan berpasir. Kondisi air sungai juga keruh.
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi yang mendapat informasi itu, menghentikan aktivitas pertambangan.
"Kegiatan pertambangan ilegal itu berbahaya, karena tidak ada perencanaan. Jadi harus dihentikan," kata Dedi dalam siaran pers yang diterima di Karawang, Sabtu.
Ada empat perusahaan yang melakukan kegiatan pertambangan di Bunihayu. Dari empat perusahaan itu, ada satu perusahaan yang tidak memiliki izin alias ilegal.
Hal tersebut diakui langsung oleh Andri, pemilik perusahaan Sumberjaya yang melakukan penambangan ilegal di daerah Bunihayu.
"Iya, pak, izin lagi diproses," kata Andri saat ditanya Dedi Mulyadi.
Selanjutnya, Dedi berupaya menghentikan kegiatan pertambangan yang ilegal tersebut. Sebagai ganti rugi, anggota DPR RI itu memberikan uang kepada sejumlah pekerja.
Aktivitas Pertambangan pasir ilegal di Subang membuat aliran air ke sawah selalu kotor dan berpasir, air sungai jadi keruh.
- Hasil Rekapitulasi KPU: Dedi-Erwan Raih Suara Terbanyak Pilgub Jawa Barat
- Real Count Pilkada Purwakarta 2024: Anne Ratna Mustika Berat, Lihat Itu Aksi Dedi Mulyadi
- Data Pemilu Pages Dev: Bobby Unggul di Sumut, Pramono Menang di Jakarta
- Survei Polling Institute: PDI-P Berpotensi Keok di Jabar XI
- Calon PDIP Kalah di SMS, Yoshua: Efek Maruarar Sirait Pindah ke Gerindra
- Cerita Dedi Mulyadi Hampir Batal Datang ke Acara Debat Pilgub Jabar