Pertamina Akan Dirombak

Pertamina Akan Dirombak
Pertamina Akan Dirombak
JAKARTA-Pemeriksaan kepolisian terhadap dugaan korupsi impor minyak mentah jenis Zatapi telah menetapkan tersangka dari pihak PT Pertamina (Persero). Terkait pemeriksaan tersebut, Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil mengatakan bahwa jika memang terbukti terdapat kerugian negara dalam tender impor minyak mentah Zatapi maka kepolisian dipersilahkan menindak pihak-pihak yang terkait. Selain itu Sofyan juga menegaskan, ia akan segera melakukan pembenahan dalam tubuh Pertamina. "Nantinya Pertamina akan dibenahi, bukan hanya Pertamina tapi seluruh BUMN juga dibenahi,"katanya ketika ditemui dikantor kementrian BUMN, Jakarta, Jumat, (17/10). Pembenahan ini dilakukan dalam rangka memperbaiki kinerja dan organisasi dalam tubuh BUMN termasuk Pertamina. Kontrak pengadaan minyak Zatapi senilai USD 54 juta atau setara dengan Rp 524 milyar diduga merugikan negara. Badan Pengawasan dan Pembangunan hingga kini masih menghitung angka pasti kerugian yang ditimbulkan. Selain itu, Sofyan juga menyampaikan pembentukan komite pengawasan terhadap tiga perusahaan besar milik pemerintah "Untuk menentukan arah tiga perushaan besar akan dibentuk komite pengawasan untuk Pertamina, PLN dan Krakatau Steel,"katanya. Komite Pengawasan akan menentukan strategi dan arah perusahaan. Saat ini pemerintah tengah melakukan restruksturisasi di tubuh Pertamina.(wid)

JAKARTA-Pemeriksaan kepolisian terhadap dugaan korupsi impor minyak mentah jenis Zatapi telah menetapkan tersangka dari pihak PT Pertamina (Persero).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News