Pertamina Apresiasi Pembayaran Dana Kompensasi BBM TW III 2022

Pertamina Apresiasi Pembayaran Dana Kompensasi BBM TW III 2022
PT Pertamina (Persero) mengapresiasi dukungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang melakukan pembayaran dana kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM). Foto: dok Pertamina

Prtama, Pertamina mengembangkan alert system yg mengirimkan exception signal yang dimonitor langsung dari command center Pertamina.

Exception signal ini mengirimkan data transaksi tidak wajar, misalnya pengisian di atas 200 liter solar untuk satu kendaraan bermotor atau pengisian BBM PSO kepada kendaraan yang tidak memasukkan nopol kendaraan.

Kedua, program penguatan sarana dan fasilitas digitalisasi di SPBU.

Hasilnya semakin banyak SPBU yang terkoneksi dengan sistem digitalisasi Pertamina, sehingga memudahkan monitoring dan pengawasan.

Ketiga, Pertamina terus meningkatkan kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan kegiatan penyalahgunaan BBM Bersubsidi yang tidak sesuai peruntukannya.

Keempat, Pertamina mendorong masyarakat mendaftar Program Subsidi Tepat via website untuk mengidentifikasi konsumen yang berhak dan memonitor konsumsi atas JBT Solar dan JBKP Pertalite.

Di samping itu, Pertamina juga terus melakukan efisiensi biaya operasional, baik di tingkat Holding maupun Subholding.

Sampai dengan November 2022, realisasi program efisiensi biaya di Pertamina Group telah mencapai US$ 670,28 juta atau sekitar Rp 9,92 triliun. (jpnn)


PT Pertamina (Persero) mengapresiasi dukungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang melakukan pembayaran dana kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM).


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News