Pertamina Bakal Ajukan Kasasi soal Donggi Senoro
Kamis, 24 November 2011 – 21:12 WIB

Pertamina Bakal Ajukan Kasasi soal Donggi Senoro
“Kami berkeyakinan Mahkamah Agung akan mengoreksi ulang putusan KPPU dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut, dengan melihat kesalahan penerapan hukum oleh KPPU dan Majelis Hakim PN Jakarta Pusat. Bahkan KPPU sendiri dalam keputusannya telah meminta Pertamina dengan para mitra meneruskan proyek pengembangan LNG Donggi Senoro yang memiliki peran sangat strategis dalam pengembangan ekonomi di Sulawesi Tengah.” Tegasnya.
Baca Juga:
Harun menguraikan ketidaktepatan yang dilakukan KPPU dan PN Jakpus itu telihat dalam memposisikan proses pemilihan mitra yang dilakukan oleh Pertamina dan Medco, terkait proyek Donggi Senoro sebagai proses tender sebagaimana diatur di dalam UU Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Padahal, ungkap Harun, tidak ada satupun fakta hukum yang mendukung pengkualifikasian proses tersebut sebagai tender. Penamaan “Beauty Contest” oleh KPPU untuk proses pemilihan mitra, yang kemudian dianggap sebagai bentuk lain dari “tender”, juga merupakan bukti bahwa sesungguhnya KPPU dan PN Jakarta Pusat telah sangat salah dalam melakukan interpretasi terhadap pasal 22 UU No. 5 Tahun 1999.
Sebagai BUMN, lanjut Harun, Pertamina selalu mengedepankan pelaksanaan prinsip good corporate governance dengan menghormati aturan hukum yang berlaku dalam tiap kegiatannya. “Kami sangat meyakini proses pemilihan mitra dalam proyek Donggi Senoro telah memperhatikan prinsip keadilan dan perlakuan yang setara, tanpa diskriminasi terhadap pihak manapun serta menjunjung tinggi etika bisnis dan persaingan usaha yang sehat," pungkasnya.
JAKARTA – PT Pertamina (Persero) akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menolak
BERITA TERKAIT
- Update Harga Emas Hari Ini, 29 April Meroket, Cek perinciannya
- Harga Emas Antam Hari Ini 29 April, UBS dan Galeri24 juga Tipis
- Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 di Pegadaian Hari Ini 29 April, Turun
- Prabowo Ancam Bakal Ganti Direksi BUMN yang Malas dan Tidak Berprestasi
- 4 Uang Kertas Lama Ini Tak Berlaku Lagi, Segera Tukar Sebelum Batas Akhir
- Dampak Perang Dagang, Komisi XII Dorong Impor Gas untuk Pasok Kebutuhan Energi Nasional