Pertamina Bakal Sanksi Tegas Oknum yang Menyalahgunakan BBM bersubsidi

Pertamina Bakal Sanksi Tegas Oknum yang Menyalahgunakan BBM bersubsidi
Pengisian bahan bakar minyak di SPBU (ANTARA/HO Pertamina)

Selain itu, berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 produk Pertalite ditetapkan sebagai jenis BBM khusus penugasan atau JBKP.

"Saat ini, program pendaftaran Program Subsidi Tepat masih terbuka bagi masyarakat yang berhak untuk memperoleh BBM bersubsidi," kata Agustiawan. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Pertamina senantiasa memastikan suplai BBM berjalan dengan baik seiring dengan adanya peningkatan kegiatan ekonomi yang terjadi di Sumbar.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News