Pertamina Berikan Sanksi Tegas Kepada Pangkalan dan SPBU Nakal di Sumut dan Sumbar

jpnn.com, JAKARTA - Pertamina terus melakukan tindakan tegas kepada pangkalan dan agen LPG (liquefied petroleum gas) atau elpiji yang melakukan pengoplosan.
Pertamina juga memberikan sanksi tegas kepada SPBU-SPBU nakal yang melakukan penyelundupan BBM ilegal.
Melalui Pertamina Patra Niaga juga telah menindak tegas dengan melakukan pemutusan hubungan usaha (PHU).
Sanksi tegas diberikan setelah Polda Sumut dan Polres Tanjung Balai serta Polrestabes Medan mengungkap empat tindak pidana BBM ilegal.
Tim Polda Sumut beserta jajarannya mengamankan puluhan ton BBM ilegal.
Di samping itu, Polrestabes Medan menangkap pemilik pangkalan yang mengoplos tabung gas bersubsidi di Jalan Cempaka, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (5/8).
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) Freddy Anwar di Medan mengatakan keberhasilan ini telah membantu pihaknya dalam menjalankan penugasan penyaluran BBM dan LPG subsidi dengan tepat sasaran dan melindungi hak kalangan masyarakat penerima subsidi.
"Kami mendukung sepenuhnya upaya serta langkah kepolisian dalam mengawal pendistribusian BBM dan LPG bersubsidi," tegas Freddy Anwar.
Fadjar Djoko Santoso menegaskan Pertamina tidak akan mentolerir agen dan SPBU nakal, simak pernyataannya
- Selamat Lebaran 2025, Pertamina Tetap Beroperasional 24 Jam
- Kado Lebaran dari Pertamina: Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai Hari Ini 29 Maret 2025
- Kado Idulfitri Pertamina Turunkan Harga BBM Jenis Ini
- Pertamina Siapkan Ratusan SPBU Siaga 24 Jam, Motoris Sigap Layani Pemudik
- Mudik Nyaman Bersama Pertamina: Layanan 24 Jam, Motoris dan Fasilitas Lengkap
- Polresta Bandung Sidak SPBU Nagreg, Pastikan Takaran BBM Akurat saat Arus Mudik