Pertamina Beriklan, KPPU Kelabakan
Kamis, 15 Oktober 2009 – 21:51 WIB
JAKARTA - Pertamina menendang bola panas. Melalui iklan di tiga surat kabar, Pertamina membeberkan alasan menaikkan harga jual LPG (elpiji) 12 kg secara bertahap setiap. Dalam iklan yang mengutip pernyataan Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu itu disebutkan, kenaikan harga selain karena pertimbangan soal kerugian yang ditanggung Pertamina, juga karena danya teguran keras KPPU. Menurutnya, KPPU memang telah mengeluarkan saran dan pertimbangan dengan No. 107/K/II/2009 pada tanggal 16 Februari 2009 mengenai Saran dan Pertimbangan KPPU terhadap Kebijakan Sektor LPG. Namun dalam surat itu juga disebutkan, saran yang tertera di dalam surat tersebut antara lain pemerintah harus menetapkan secara utuh, apakah akan melepaskan LPG ke dalam mekanisme pasar atau tidak.
Karenanya, Pertamina menaikkan kenaikan harga jual elpiji kemasan 12 Kg Rp 1.200 per tabung per bulan. Namun iklan itu jelas dibantah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Terang saja iklan Pertamina itu membuat KPPU meradang.
Baca Juga:
Direktur Komunikasi KPPU Junaedi, menyatakan bahwa KPPU tidah pernah memerikan rekomendasi maupun saran tentang kenaikan harga jual elpiji kemasa 12 kg ke Pertamina. “Kami membantah pernyataan dalam iklan tersebut karena KPPU tidak pernah menegur atau mendesak Pertamina untuk menaikan harga LPG. KPPU justru mendorong agar LPG ditentukan oleh pemerintah dengan tindakan konkrit seperti penyiapan stock dan penurunan harga LPG oleh Pertamina sebagai pelaku usaha yang dominan,” ungkap Junaedi di Jakarta, Kamis (15/10).
Baca Juga:
JAKARTA - Pertamina menendang bola panas. Melalui iklan di tiga surat kabar, Pertamina membeberkan alasan menaikkan harga jual LPG (elpiji) 12 kg
BERITA TERKAIT
- Kadin dan Pemerintah Indonesia Berpotensi Dapatkan Pendanaan untuk Transisi Energi & Rumah Murah dari Inggris
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Mantap! Unilever Indonesia Raih Penghargaan di Ajang CSA Awards
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Prudential Indonesia Berdayakan Lebih dari 20 Juta Perempuan Cerdas Kelola Keuangan
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini