Pertamina Beriklan, KPPU Kelabakan
Kamis, 15 Oktober 2009 – 21:51 WIB
Pertamina Beriklan, KPPU Kelabakan
KPPU menilai, diperlukan pengawasan ketat dalam pendistribusian LPG sampai ke tingkat konsumen, dan pemerintah harus menjamin distribusi berjalan lancar sehingga dapat menjamin ketersediaan pasokan LPG bagi konsumen akhir dengan jaminan harga jual LPG yang wajar. Selain itu, pemerintah juga diminta untuk menetapkan formula harga jual dan harga eceran tertinggi (HET) untuk seluruh varian produk LPG.
Baca Juga:
“Selain itu, kami juga menyarankan agar pemerintah perlu memikirkan kembali konsep konversi energi dengan lebih mempertimbangkan ketersediaan pasokan, yakni dengan mengutamakan pasokan dalam negeri dibandingkan dengan impor sehingga pemanfaatan sumber-sumber energi domestik menjadi optimal,” jelasnya.
Junaedi menambahkan, berdasarkan saran tersebut posisi KPPU amat jelas, yaitu tidak melarang subsidi dan mendorong pengaturan subsidi dalam dalam koridor pengaturan perundangan-undangan. “KPPU amat mendukung energi murah bagi konsumen,” lanjutnya. (cha/JPNN)
JAKARTA - Pertamina menendang bola panas. Melalui iklan di tiga surat kabar, Pertamina membeberkan alasan menaikkan harga jual LPG (elpiji) 12 kg
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Lebaran 2025 Menceritakan Keresahan, Ekonom Nilai Perlu Evaluasi Ekonomi
- Sukses Bangun Inovasi, Tugu Insurance Sabet Penghargaan Bergengsi
- Wujudkan Satu Data Pertanian di Kabupaten Sukabumi, Kementan dan BPS Bersinergi
- Bank Mandiri Kembali Raih Posisi Teratas Pengembangan Karier di Indonesia versi LinkedIn
- Mudik Idulfitri Berjalan Baik, Jasa Marga Ungkap Peran Kecerdasan Buatan
- Laporan ESG J&T Express 2024: Mendorong Praktik Berkelanjutan di Seluruh Jaringan