Pertamina Beriklan, KPPU Kelabakan
Kamis, 15 Oktober 2009 – 21:51 WIB
KPPU menilai, diperlukan pengawasan ketat dalam pendistribusian LPG sampai ke tingkat konsumen, dan pemerintah harus menjamin distribusi berjalan lancar sehingga dapat menjamin ketersediaan pasokan LPG bagi konsumen akhir dengan jaminan harga jual LPG yang wajar. Selain itu, pemerintah juga diminta untuk menetapkan formula harga jual dan harga eceran tertinggi (HET) untuk seluruh varian produk LPG.
Baca Juga:
“Selain itu, kami juga menyarankan agar pemerintah perlu memikirkan kembali konsep konversi energi dengan lebih mempertimbangkan ketersediaan pasokan, yakni dengan mengutamakan pasokan dalam negeri dibandingkan dengan impor sehingga pemanfaatan sumber-sumber energi domestik menjadi optimal,” jelasnya.
Junaedi menambahkan, berdasarkan saran tersebut posisi KPPU amat jelas, yaitu tidak melarang subsidi dan mendorong pengaturan subsidi dalam dalam koridor pengaturan perundangan-undangan. “KPPU amat mendukung energi murah bagi konsumen,” lanjutnya. (cha/JPNN)
JAKARTA - Pertamina menendang bola panas. Melalui iklan di tiga surat kabar, Pertamina membeberkan alasan menaikkan harga jual LPG (elpiji) 12 kg
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Apresiasi Para Stakeholder & Pelanggan, BKI Gelar Customer Gathering 2024
- Jelang Nataru, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Cek Lembaga Penyalur BBM & LPG di Seluruh Wilayah
- Sambut Musim Tanam, Pupuk Indonesia Gelar Rembuk Tani
- NCCR &I CSP Kembali Gelar ASRRAT 2024
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Harga Emas Antam Hari Ini 22 November 2024 Naik, Berikut Daftarnya