Pertamina Berkontribusi Pada Penerimaan Negara hingga Rp 426 Triliun di 2023
jpnn.com, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) berkontribusi hingga Rp 425,5 triliun kepada penerimaan negara di sepanjang 2023.
Kontribusi tersebut berasal dari pembayaran pajak dan dividen.
Sebagai BUMN, Pertamina berkomitmen turut menggerakan perekonomian nasional sehingga taat pembayaran pajak menjadi salah satu hal yang dijalankan.
"Kontribusi kami terhadap penerimaan fiskal ini seiring dengan pertumbuhan bisnis Pertamina yang baik," kata Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso dalam keterangan resminya, Jumat (14/6).
Fadjar meyakini komitmen Pertamina untuk menjalankan praktik bisnis yang bertanggung jawab, termasuk pada kepatuhan pada aturan perpajakan.
"Mencerminkan kemampuan Pertamina dalam pengelolaan keuangan yang sehat dan menjalankan tata kelola perusahaan yang baik,” jelasnya.
Kontribusi penerimaan negara dari Pertamina terdiri dari pembayaran pajak sebanyak Rp 224,53 triliun, yakni Pajak Penghasilan (PPh), pajak dibayar di muka, pajak pertambahan nilai (PPN) keluaran, custom atau bea masuk, dan pajak daerah.
Selain pajak, penerimaan lain, yakni Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 66,17 triliun, dividen dan signature bonus sebesar Rp 14,03 triliun.
Pertamina berkomitmen turut menggerakan perekonomian nasional sehingga taat pembayaran pajak menjadi salah satu hal yang dijalankan
- Ikhtiar Yakes Pertamina Bangun Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Pertamina Eco RunFest 2024 Siap Digelar Besok, Lokasi Start di Pintu Tenggara GBK
- Tolong Dicatat! Berikut Info Jadwal dan Rute Pertamina Eco RunFest 2024
- Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Inspeksi ke SPBU
- Literasi Keuangan dan Bisnis DPUP 2024 Cegah dari Pinjol Ilegal dan Judol