Pertamina Bidik Pemasangan PLTS 500 MW di Area Operasi Pertamina Group, Dampaknya Luar Biasa

Pertamina Bidik Pemasangan PLTS 500 MW di Area Operasi Pertamina Group, Dampaknya Luar Biasa
PNRE menargetkan pemasanganPLTS di beberapa lokasi operasi Pertamina Group. Ilustrasi Panel Surya: Pertamina

jpnn.com, JAKARTA - Subholding Pertamina NRE (PNRE) menargetkan pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di beberapa lokasi operasi Pertamina Group dengan total potensi kapasitas terpasang sebesar 500 MW.

Target tersebut juga sejalan dengan target bauran energi serta penurunan emisi gas rumah kaca di Pertamina Group hingga 30 persen pada 2030.

PLTS tersebut akan dipasang di fasilitas inti operasi seperti wilayah kerja hulu migas, Kilang Minyak, Terminal BBM, dan SPBU. Selain itu juga di fasilitas pendukung seperti perkantoran, perumahan dan asset lainnya yang tersebar dalam ekosistem bisnis hulu sampai ke hilir.

Pembangunan PLTS tersebut sudah dijalankan secara bertahap mulai akhir 2020, dengan target di akhir tahun ini sekitar 50 MW, termasuk di 1.000 SPBU Pertamina di Pulau Jawa.

Saat ini, Pertamina NRE telah menyelesaikan pembangunan PLTS di Terminal LNG Badak, Kilang Dumai, Kilang Cilacap, KEK Sei Mangkei, serta di sejumlah SPBU.

“Selain lebih ramah lingkungan, penggunaan PLTS di Pertamina group juga terkait erat dengan efisiensi yang didapatkan, yaitu lebih menghemat pengeluaran biaya listrik,” ungkap Dannif Danusaputro, Chief Executive Officer PNRE.

Dampak positif lainnya yang dihasilkan adalah penggunaan PLTS 500 MW akan berpotensi mengurangi emisi karbon sebesar 630 ribu ton CO2 per tahun.

Dannif menyebut inisiatif ini merupakan salah satu bagian dari peta jalan ESG (environment, social, and governance) yang terintegrasi dalam bisnis Pertamina untuk mendukung upaya menahan laju perubahan iklim dan berinvestasi.

Subholding Pertamina NRE (PNRE) menargetkan pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di beberapa lokasi operasi Pertamina Group dengan total potensi kapasitas terpasang sebesar 500 MW.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News