Pertamina Cabut Pembatasan Pasokan BBM di SPBU
jpnn.com - JAKARTA - PT Pertamina resmi mencabut kebijakan pembatasan penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sekitar 5-15 persen. Kebijakan itu sudah mulai diberlakukan pada Selasa (26/8) malam.
Direktur Niaga dan Pemasaran Pertamina, Hanung Budya menjelaskan pencabutan kebijakan merupakan instruksi Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Chairul Tanjung.
"Kemarin waktu saya di Dili, saya dipanggil Pak Menko agar mencabut pengkitiran tersebut. Itu lebih dari cukup untuk Pertamina sebagai pegangan. Pertamina akan melayangkan surat terkait arahan tersebut, jadi itu proses normal," ujar Hanung saat menggelar jumpa pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (27/8).
Dijelaskan Hanung bahwa kuota BBM subsidi dalam APBN 2014 ditetapkan sebesar 48 juta kilo liter (KL) dan Pertamina mendapatkan jatah sebanyak 47 juta KL.
"Namun, dalam APBN-P 2014, volume BBM PSO nasional dipotong menjadi 46 juta Kl dan kuota Pertamina menjadi 45,355 juta KL, yang terdiri dari 29 juta KL premium, solar 15,5 juta KL, serta minyak tanah 19 ribu KL," terangnya.
Lebih lanjut ia jelaskan bahwa saat ini, kuota BBM premium yang disalurkan Pertamina rata-rata sebanyak 81,1 ribu KL per hari, dari kuota APBN-P 2014. Sementara realisasi harian BBM jenis solar tahun ini mencapai 31 juta KL.
"Kebutuhan premium ini riil. Bisa dibilang hampir tidak ada penyalahgunaan dan kalaupun ada penyimpangan di luar transportasi, itu untuk budidaya perikanan karena saat kemarau banyak yang menggunakan pompa air, genset butuh solar dan sebagainya," beber Hanung. (chi/jpnn)
JAKARTA - PT Pertamina resmi mencabut kebijakan pembatasan penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sekitar 5-15 persen. Kebijakan itu sudah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gandeng Pengusaha Lokal, Tangkas Motor Listrik Ekspansi ke Jawa Timur
- Majoo Expert Solusi Nyata untuk Para Pelaku Usaha di Indonesia
- BNI Culture Fest 2024: Transformasi Dalam Membangun Budaya Kerja & Kinerja
- Dampingi Prabowo Bertemu PM Trudeau, Menko Airlangga: Ini Mampu Tingkatkan Perdagangan
- Kemenko Perekonomian Meluncurkan Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital
- Dihadiri 25 Pakar & Praktisi Terkemuka, IKF 2024 Diikuti Lebih dari 1.600 Peserta