Pertamina dan SKK Migas Turut Menanam Cemara Laut di CMBR Lembung Paseser

Pertamina dan SKK Migas Turut Menanam Cemara Laut di CMBR Lembung Paseser
Pertamina EP Asset 4 Poleng Field dan SKK Migas Jabanusa melakukan monitoring dan evaluasi (monev). Foto: dok for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Pertamina EP Asset 4 Poleng Field dan SKK Migas Jabanusa melakukan monitoring dan evaluasi (monev) program pengembangan masyarakat yang telah dilaksanakan di tahun 2020, di tiga wilayah kerja perusahaan, yakni Kota Surabaya, Kabupaten Bangkalan, dan Kabupaten Gresik.

Diawali dengan meninjau Desa Lembung Paseser, Senin, rombongan SKK Migas yang diwakili oleh Wahyu Dono (Spesialis Pratama Dukungan Bisnis), Erwin Andriyanto Redy (Spesialis Hubungan Masyarakat) dan Dipta Dwi Pratiwi (Humas SKK Migas Jabanusa), Ivan Yustiawan (Administrasi & Keuangan SKK Migas Jabanusa) melakukan kunjungan ke lokasi SDN 1 Lembung Paseser dan Coastal & Marine Biodiversity Reserve (CMBR).

Sambutan hangat dari Kepala Sekolah, Homzah yang pada saat itu juga tengah dilakukan kegiatan mangrove sister school, yakni edukasi lingkungan yang diberikan kepada siswa-siswi sejak 2019 tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan.

Homzah mengaku, bantuan renovasi sekolah, pojok baca, dan laboratorium komputer yang diresmikan di tahun 2020 sangat bermanfaat untuk sekolah.

Hal tersebut disambut oleh PEP Poleng Field yang akan mengusahakan perbaikan infrastruktur yang bertahap dan berkelanjutan.

Berpindah ke lokasi CMBR Lembung Paseser, tim monev meninjau kawasan konservasi keanekaragaman hayati di pesisir dan laut.

Program penanaman cemara laut sebanyak 1.000 pohon, pembangunan jembatan pemantauan mangrove sepanjang 350 meter, penerbitan buku avifauna lembung paseser, termasuk sosialisasi peraturan desa terkait pengelolaan kawasan pesisir dan laut melalui papan imbauan.

Wahyu Dono, saat monev, turut menanam cemara laut di lokasi CMBR.

Pertamina EP Asset 4 Poleng Field dan SKK Migas Jabanusa melakukan monitoring dan evaluasi (monev) program pengembangan masyarakat ke tiga wilayah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News