Pertamina Dapat Perlindungan Tiga Bank BUMN
Rabu, 13 Mei 2015 – 18:52 WIB
Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan Permen BUMN no. 09/2013 tentang Transaksi Lindung Nilai dalam pembelian mata uang asing oleh BUMN, sebagai payung hukum bagi implementasi lindung nilai. (chi/jpnn)
JAKARTA - PT Pertamina melakukan kesepakatan lindung nilai tukar atau hedging dengan tiga bank BUMN, yakni BNI, BRI dan Bank Mandiri. Upaya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PrismaLink & UNDIRA Kolaborasi Mempermudah Akses Pembayaran Mahasiswa
- QRIS Bantu Transaksi Lebih Aman, Ekosistem Perlu Diperkuat
- Harga Emas Antam Hari Ini 19 November Naik Lagi, Berikut Daftarnya
- PNM Siapkan Nasabah Terbaik Terjun di Pasar Digital lewat Mekaarpreneur
- IDXSTI Hadirkan AI untuk Pelaporan Keberlanjutan Emiten
- Telkomsel Gelar Program Poin Gembira Festival, Hadiahnya Menggiurkan