Pertamina Dapat Perlindungan Tiga Bank BUMN

Pertamina Dapat Perlindungan Tiga Bank BUMN
Pertamina Dapat Perlindungan Tiga Bank BUMN

Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan Permen BUMN no. 09/2013  tentang Transaksi Lindung Nilai dalam pembelian mata uang asing oleh BUMN, sebagai payung hukum bagi implementasi lindung nilai. (chi/jpnn)


JAKARTA -  PT Pertamina melakukan kesepakatan lindung nilai tukar atau hedging dengan tiga bank BUMN, yakni BNI, BRI dan Bank Mandiri. Upaya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News