Pertamina Dapat Perlindungan Tiga Bank BUMN
Rabu, 13 Mei 2015 – 18:52 WIB

Pertamina Dapat Perlindungan Tiga Bank BUMN
Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan Permen BUMN no. 09/2013 tentang Transaksi Lindung Nilai dalam pembelian mata uang asing oleh BUMN, sebagai payung hukum bagi implementasi lindung nilai. (chi/jpnn)
JAKARTA - PT Pertamina melakukan kesepakatan lindung nilai tukar atau hedging dengan tiga bank BUMN, yakni BNI, BRI dan Bank Mandiri. Upaya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Nasabah Bank DKI dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening
- SPBH Milik PLN IP Bakal Jadi Kunci Penting Mewujudkan Transportasi Berbasis Hidrogen
- Talenta Unggul Mampu Memperkuat Hilirisasi Pertambangan
- Harga Emas Melonjak, Didimax Buka Edukasi Trading Gratis
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini
- Melahirkan Ahli Keuangan Investigator Jadi Strategi IAPI Menjaga Kepercayaan Publik