Pertamina di Persimpangan Kepentingan
Selasa, 03 Februari 2009 – 18:51 WIB
JAKARTA – Pengamat energi dari ITB Rudi Rubiandini, menegaskan bahwa posisi PT Pertamina saat ini sangat dilematis. Kepala dilepas, ekor dipegang. Mestinya PT Pertamina harus dilepas layaknya sebuah perseroan. Hal itu disampaikan Rudi Rubiandini dalam acara diskusi Sesion VI, Agenda 23 Wacana Dari Slipi, bertajuk “Keamanan Energi sebagai Kunci Pertumbuhan ekonomi”, diselenggarakan di media lounge DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Selasa (3/2). Ditempat yang sama, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Arie H. Soemarno, membantah bahwa kelangkaan minyak tanah yang saat ini terjadi bersumber dari kelalaian PT Pertamina. “Sesuai dengan perkiraan kebutuhan nasional yang hanya sekitar 400 ribu ton per tahun, PT Pertamina telah memproduksi sekitar 500 ribu ton per tahun. Artinya, kita telah mampu berproduksi melebihi kebutuhan riil nasional.”
Semenjak alih status jadi persero, lanjutnya, PT Pertamina tidak pernah jadi persero sungguhan. “PT Pertamina lebih berpraktek sebagai persero-perseroan karena di semua lini kebijakan selalu diintervensi kepentingan politik dan kelompok,” tegas Rudi Rubiandini Dia juga mengkritisi kebijakan pemerintah yang terlalu menina-bobokan BBM sebagai satu-satunya sumber energi sehingga mematikan upaya inovasi pengganti BBM. “PLN misalnya, sebagai institusi negara hingga kini tak punya niat untuk melakukan inovasi mengatasi kelangkaan listrik yang kian mengancam.”
Baca Juga:
Sementara negara lain, sudah beralih ke energi alternativ seperti energi panas bumi, angin dan nabati. Keberpihakan kita mestinya harus kepada bahan bakar alternatif. imbuhnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Pengamat energi dari ITB Rudi Rubiandini, menegaskan bahwa posisi PT Pertamina saat ini sangat dilematis. Kepala dilepas, ekor dipegang.
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat