Pertamina Dikeluarkan dari Indeks JP Morgan ESG EMBI, Mufti Anam: Itu Tamparan Keras

Pertamina Dikeluarkan dari Indeks JP Morgan ESG EMBI, Mufti Anam: Itu Tamparan Keras
Mufti Anam. Foto: source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI yang membidangi BUMN, Mufti Anam menilai, dikeluarkannya PT Pertamina (Persero) dari daftar JP Morgan ESG Emerging Market Bond Index (JESG EMBI) merupakan tamparan keras bagi BUMN migas itu.

”Ini tamparan keras, menurunkan reputasi perusahaan. Yang agak menyedihkan, hal ini terjadi ketika Pertamina baru saja menjalankan restrukturisasi kelompok usaha dan persiapan menuju IPO beberapa anak usaha,” kata Mufti, Jumat (25/6).

PT Pertamina (Persero) berada dalam pantauan untuk dihapus dari daftar JESG EMBI lantaran hanya memiliki bobot 49 basis poin di indeks yang mengukur pelaksanaan investasi bertanggung jawab tersebut.

Dalam publikasi JP Morgan pada pertengahan Juni lalu, disebutkan bahwa skor Pertamina turun di bawah ambang batas yang disyaratkan dan tidak lagi memenuhi syarat untuk dimasukkan ke JESG EMBI pada akhir Juni 2021.

JPMorgan ESG EMBI disusun oleh JP Morgan, sebuah perusahaan jasa keuangan dan bank investasi multinasional, untuk memantau investasi yang bertanggung jawab dengan merujuk pada prinsip-prinsip pengelolaan environmental (lingkungan), social (sosial), dan good governance (tata kelola yang baik).

Penurunan skor Pertamina antara lain karena kebakaran kilang yang memaksa adanya evakuasi hampir 1.000 orang.

Mufti memberi dua catatan terkait dikeluarkannya Pertamina dari JESG EMBI.

Pertama, bukti tak optimalnya direksi Pertamina dalam pengelolaan investasi berkelanjutan, termasuk memitigasi risiko operasional yang berdampak pada lingkungan dan sosial masyarakat.

Manajemen Pertamina jangan menganggap ini sebagai angin lalu. Merasa tidak memiliki lingkungan sekitar, merasa bukan asetnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News