Pertamina: Disperindag Harus Tertibkan Pengecer Pertamax
Jumat, 12 Agustus 2016 – 00:57 WIB

SPBU. Ilustrasi Foto: Fedrik Tarigan/dok.JPNN.com
Karenanya, Wianda mengimbau masyarakat khususnya yang ada di Medan, agar membeli saja Pertamax di SPBU. “Dengan harga yang sesuai dispenser,” pungkasnya. (sam/jpnn)
JAKARTA – PT Pertamina memastikan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax secara eceran merupakan aksi illegal. Hanya saja, perusahaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pesan Wabup Syairi Saat Penyerahan SK CPNS & PPPK: Menjadi ASN Bukan Hanya Status Pekerjaan
- Dedi Mulyadi Menunggak Pajak Mobil Mewah, Kacau
- Kecelakaan Mobil Masuk Jurang di Pesibar, 3 Orang Meninggal Dunia
- Ada yang Mau Membunuh Kang Dedi Mulyadi, Polda Jabar Siap Turun Tangan
- Gunung Semeru Erupsi Rabu Pagi, Tinggi Kolom Letusan 900 Meter di Atas Puncak
- Megap-megap, Ada Pemda Meminta Seleksi PPPK Tahap 2 Tidak Dilanjutkan