Pertamina Diusulkan Kelola Kerja Eks BP Migas
Kamis, 22 November 2012 – 03:05 WIB
’’Perlu dicatat bahwa sektor migas diduga sebagai bagian dari sumber perahan terbesar dari pihak penguasa dan parpol yang berkuasa. Akibatnya, pelimpahan kewenangan dari BP Migas ke Kementerian ESDM, yang menterinya juga dari parpol penguasa, maka boleh jadi hanya akan mengalihkan lembaga pengelolaannya sementara,’’ papar Laode.
Padahal, tambah Laode, substansinya sama saja dengan waktu adanya BP Migas. Bahkan, akan kian mempermudah akses pihak yang mau memanfaatkannya sesuai kepentingan pribadi atau kelompok berkuasa. ’’Apalagi menjelang tahun politik 2014,’’ sindirnya.
Di kesempatan sama, Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana, mengatakan pembubaran BP Migas pada 13 November lalu oleh MK dinilai mengagetkan karena sifatnya mendadak. ’’Ada rasa kaget, sedih, kecewa karena tidak ada tenggang waktu. Sadis juga kan,’’ ujar dia.
Di satu pihak, mantan Kepala BP Migas M. Priyono menepis tuding bahwa BP Migas memihak perusahaan asing. Perusahaan migas asing sudah ada sejak zaman dulu, mulai zaman penjajahan, Soekarno, maupun Soeharto. ’’Itu kan ada semua, enggak pernah hilang itu. Bahkan zamannya Pertamina itu puncaknya kita tidak pernah mengundang asing. Jadi perusahaan asing yang sekarang ini warisan Pertamina semua, yang mengundang Pertamina,’’ imbuhnya. (fdi)
JAKARTA-Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membubaran BP Migas diaminkan sebagian masyarakat. Sebab, UU No. 22/2001 inkonstitusional dan berpotensi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi