Pertamina Dukung SMAN 8 Denpasar Jadi Sekolah Ramah Lingkungan Melalui Program SEB

jpnn.com, DENPASAR - PT Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus kembali menunjukkan komitmennya untuk mendukung generasi muda peduli lingkungan.
Dukungan tersebut salah satunya melalui program Sekolah Energi Berdikari (SEB) Pertamina di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 8 Denpasar.
Pada Kamis (11/1), Pertamina memberikan edukasi terkait energi ramah lingkungan melalui program SEB di SMAN 8 Denpasar.
Acara tersebut dihadiri Staf Khusus Presiden RI Bidang Inovasi, Pendidikan dan Daerah Terluar Billy Mambrasar, Pjs Manager CSR Pertamina (Persero) Reno Fri Daryanto, Area Manager Comm. Rel. & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Ahad Rahedi, Forkopimda Kota Denpasar, Kepala SMAN 8 Denpasar I Wayan Sucipta, serta para siswa dan guru.
Dalam sambutannya, Ahad Rahedi mengatakan program SEB bertujuan mendukung keterlibatan sekolah dan generasi muda dalam keberlanjutan lingkungan (environmental sustainability).
Program ini juga mendorong para siswa untuk memberikan dampak lebih besar ke masyarakat sekitar melalui edukasi dan penggunaan energi terbarukan.
"Program SEB ini sejalan dengan upaya Pertamina mendukung Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengimplementasikan nilai-nilai Adiwiyata," kata Ahad Rahendi.
Selain itu, lanjut dia, program ini juga sejalan dengan komitmen Pertamina dalam mengimplementasikan ESG (Environmental, Social, and Governance).
Melalui program Sekolah Energi Berdikari (SEB), Pertamina mendukung SMAN 8 Denpasar menjadi sekolah ramah lingkungan
- Pertamina UMK Academy Berhasil Bawa Ribuan Produk UMKM Go Global
- Para Peserta UMK Ungkap Segudang Manfaat Ikut Program Pertamina, Produknya Bisa Go Global
- Selamat Lebaran 2025, Pertamina Tetap Beroperasional 24 Jam
- Kado Lebaran dari Pertamina: Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai Hari Ini 29 Maret 2025
- Kado Idulfitri Pertamina Turunkan Harga BBM Jenis Ini
- Pertamina Siapkan Ratusan SPBU Siaga 24 Jam, Motoris Sigap Layani Pemudik