Pertamina EP Asset 4 Lepasliarkan Rusa ke Habitat Aslinya
jpnn.com - Empat ekor rusa timor (Cervus timorensis) hasil penangkaran di UPT Taman Hutan Raya Raden Soerjo Mojokerto dilepasliarkan kemarin. Rusa itu merupakan hasil kerjasama penangkaran Pertamina EP Asset 4 Cepu dan Perum Perhutani KPH Parengan.
Kegiatan pelepasliaran rusa timor yang pertama di Indonesia ini bertepatan dengan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional yang jatuh pada tanggal 5 November. Kegiatan ini merupakan exit strategy CSR keanekaragaman hayati PT Pertamina EP Asset 4 Field Cepu.
“Mulanya hanya 11 ekor rusa kini sudah mencapai 45 ekor. Setelah kami berhasil mengembangkan jumlah rusa maka di tahun ini kami lepasliarkan sebanyak 10% dari populasi yang ada sesuai peraturan menteri kehutanan,“ ujar Asset 4 Legal & Relations Manager M.Ibnu Wardhana.
Dalam kegiatan pelepasliaran rusa yang dilakukan kemarin, juga dihadiri Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur Dewi J. Putriani, Kepala Balai Besar KSDA Jatim Nandang Prihadi, Kadis LH Mojokerto Zainul Arifin, Administratur Perum Perhutani KPH Parengan Badaruddin Amin, serta bekerjasama dengan UPT Taman Hutan Raya Raden Soerjo dan Yayasan Action Indonesia.
Ibnu menambahkan, rusa timor termasuk dalam salah satu jenis satwa yang dilindungi menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN). Rusa timor tersebar alami hampir di seluruh Indonesia, dan secara kuantitas perkembangannya di Jawa Timur relatif baik.
Sebagai salah satu unit penangkaran rusa timor di wilayah BKSDA Jawa Timur, KPH Parengan mendukung kegiatan pelepasliaran satwa hasil penangkaran sekaligus sebagai pemenuhan kewajiban pengembalian satwa hasil penangkaran ke habitat alaminya.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur Dewi J. Putriani menyampaikan tujuan pelepasliaran rusa timor adalah sebagai salah satu strategi dalam upaya meningkatkan populasinya.
“Kita perlu menjaga keanekaragaman hayati di Indonesia dan program ini dapat dijadikan contoh sinergitas peran dan keterlibatan multi pihak mulai dari pemerintah, BUMN, civitas akademika, dan masyarakat dalam mendukung upaya pengawetan spesies tumbuhan dan satwa,” tegasnya. (JPNN/pda)
Ibnu menambahkan, rusa timor termasuk dalam salah satu jenis satwa yang dilindungi menurut International Union for Conservation of Nature
- Program Share to Care Dupoin Hadirkan Senyum Anak Yatim di Jakarta
- Project Child Indonesia Gelar Volunteering Bertajuk Keberlanjutan & Sumpah Pemuda di Pacitan
- Kristalin Ekalestari Bangun Rumah ke-27 untuk Warga Desa Nifasi
- Insight Investments Dukung Nelayan Tanjung Boleng dengan Energi Terbarukan
- Bridgestone Indonesia Tanamkan Pemahaman Keselamatan Jalan Sejak Dini
- Indra Karya Raih Dua Penghargaan di Asian Impact Awards 2024