Pertamina Hanya Bisa jadi Jago Kandang
Jumat, 30 Januari 2009 – 19:07 WIB
Sementara, negara menunjuk Pertamina sebagai operator sejak dulu untuk mengelola semua kekayaan alam migas di Indonesia sebagaimana diamanatkan UUD 45, yang mencakup usaha eksplorasi (pencarian cadangan migas baru), eksploitasi (produksi), pemurnian (pengolahan bahan bakar minyak atau BBM), pengangkutan, dan pemasaran. Sekarang, Pertamina hanya operatorship (pengendali utama operasi) ladang-ladang migas yang terkait cost recovery yang seratus persen dibayar negara.
Baca Juga:
Dengan penyertaan modal dari Pemerintah, Pertamina diwajibkan menyetor pendapatannya kepada Pemerintah dan membayar pajak atas pendapatannya sekitar 60 persen. Semua pendapatan migas yang diterima negara digunakan untuk membiayai pembangunan. “Pertamina hanya menerima fee yang kecil.”
Sementara Petronas tidak diwajibkan menyetor pendapatannya kepada Pemerintah dan membayar pajak atas pendapatannya sekitar 30%. Semua pendapatan negara berupa pajak maupun nonpajak dari pengusahaan migas di Malaysia yang dikelola Petronas bisa diinvestasikan sendiri.
Karena dibebaskan mengakumulasi modal dan berinvestasi maka dua tiga tahun mendatang produksi migas Petronas di luar Malaysia diperkirakan menyamai produksi Petronas di dalam Malaysia. Mereka agresif memperluas usaha hingga Sudan, Kazakhstan, Azerbaijan, Chad, dan Venezuela.
JAKARTA - Perusahaan minyak plat merah, Pertamina dinilai hanya mampu menjadi local player. Pasalnya, pemerintah hanya menugasi Pertamina sedangkan
BERITA TERKAIT
- Rayakan HUT ke-66, Gapensi Usung Semangat Bersama dalam Sinergi Membangun Negeri
- PELNI Layani 551.383 Penumpang Selama Libur Nataru, 5 Pelabuhan ini jadi Tujuan Favorit
- Tingkatkan Pelayanan Bandara, IAS Group Luncurkan GSE Teknologi Terbaru
- Winn Gas Luncurkan Produk Inovasi Terbaru, Ibu-Ibu Pasti Suka
- Lewat Cara ini SIG Dukung Inisiatif Kementerian BUMN Mewujudkan Asta Cita
- Baru Dirilis Awal Januari, Andal by Taspen Telah Diunduh Lebih Dari 1 Juta Peserta