Pertamina Harus Bisa Kelola Blok Mahakam
Rabu, 17 Oktober 2012 – 21:21 WIB
JAKARTA - Direktur Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara menyatakan, Pertamina harus bisa mengelola Blok Mahakam. Menurut Marwan, Blok Mahakam merupakan salah satu ladang gas terbesar di Indonesia dengan rata-rata produksi sekitar 2.200 juta kaki kubik per hari (MMSCFD). Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2011, jika kontrak migas berakhir pengelolaan seharusnya diserahkan kepada BUMN. "Pertamina pun sudah menyatakan keinginan dan kesanggupan untuk Blok Mahakam berkali-kali sejak 2008 hingga sekarang," kata Marwan.
Marwan mengatakan, ternyata Blok Mahakam sebagai ladang gas terbesar selama ini tidak memberikan manfaat besar bagi bangsa Indonesia karena selama 50 tahun dikuasai asing. Disebutkannya, Kontrak Kerja Sama (KKS) Blok Mahakam diteken yang pemerintah dan Total E&P Indonesia dan Inpex Corporation pada 31 Maret 1967, ternyata hanya menguntungkan investor.
Baca Juga:
"Kontrak berlaku selama 30 tahun hingga 31 Maret 1997. Beberapa bulan sebelum Soeharto lengser, kontrak Mahakam diperpanjang selama 20 tahun sehingga kontrak akan berakhir 31 Maret 2017," kata Marwan Batubara, di Jakarta, Rabu (17/10).
Baca Juga:
JAKARTA - Direktur Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara menyatakan, Pertamina harus bisa mengelola Blok Mahakam. Menurut Marwan,
BERITA TERKAIT
- KAI Group Angkut 22,9 Juta Penumpang saat Liburan Nataru 2024-2025
- Kadin Indonesia Mengapresiasi Pemerintah yang Mendengar Masukan Masyarakat Terkait PPN 12 Persen
- Lewat Diaspora Loan, BNI Biayai Renovasi Restoran Indonesia di Hong Kong
- Kadin Apresiasi Kebijakan Tarif PPN 12% Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah
- Mantap! Produk Perikanan dari Ambon Makin jadi Primadona di Pasar Internasional
- Warga Menolak Penutupan Stasiun Karet: Jangan Mempersulit