Pertamina Harus Kawal Tabung Gas Hingga Sub Agen
Rabu, 07 Juli 2010 – 19:35 WIB
JAKARTA -- Bareskrim Mabes Polri terus mengintensifkan pengusutan pihak yang melakukan penyuntikan tabung gas, yang disinnyalir menjadi biang ledakan tabung gas yang terjadi di sejumlah daerah belakangan ini. Operasi penggerebekan terakhir dilakukan Rabu (7/7) dinihari oleh Polres Metro Bekasi terhadap agen elpiji yang diduga melakukan penyuntikan gas. Namun demikian, tambahnya, penindakan ini dirasa belum cukup menjadi solusi bagi kasus ledakan tabung ini. Menurutnya, pihak Peramina selaku seagai produsen harus bisa melakukan pengawasan hingga agen terendah untuk memastikan keamanan produk mereka sebelum sampai ke tangan konsumen.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Bareskrim Polri, Brigjen (Pol) Suhardi Aliyus menjelaskan, penggrebekan di Bekasi itu merupakan rangkaian penyelidikan yang dilakukan jajarannya sejak beberapa waktu lalu. Di Mabes Polri sendiri, jumlah tersangka yang telah ditangkap sebanyak empat orang berkaitan dengan kasus ini.
‘’Satu bosnya tiga anak buahnya,’’ ujar Suhardi di Mabes Polri, Rabu(7/7). Dikatakan, jumlah ini belum termasuk penangkapan yang dilakukan polres dan polda di wilayah lainnya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Bareskrim Mabes Polri terus mengintensifkan pengusutan pihak yang melakukan penyuntikan tabung gas, yang disinnyalir menjadi biang ledakan
BERITA TERKAIT
- Fakta Pembunuhan Sandy Permana, Pelaku Sudah Dendam Sejak 2019
- Akhirnya Wisma Habibie & Ainun Dibuka untuk Umum
- KPK Periksa Maria Lestari dan Arif Wibowo
- OIC Youth Indonesia Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2024-2029
- Diam-diam, Hakim MK Ini Diperiksa KPK, Ada Kasus Apa?
- KPK Panggil Bupati Situbondo di Kasus Dana PEN