Pertamina Hutangi PLN Rp40 T
jpnn.com - Menurut Frederick, hutang PLN tersebut merupakan akumulasi dari tahun 2006, yang hingga saat ini baru dibayar 5 Triliun rupiah. Ia juga mengatakan, Pertamina meminta dua opsi pembayaran. Pertama PLN mengeluarkan Letter of Credit (surat hutang) atau pemerintah memberi jaminan kepada Pertamina untuk membayar hutang-hutang PLN.
Selain itu, ia meminta PLN mau membayar hutangnya ke Pertamina seperti pembayaran yang dilakukannya pada supplier lain. "Saya cuma mau kita fair treatmen aja. Kalo sama batubara dan supplier yang lain dia bayar kenapa kita enggak,"ujar Frederick. Selain itu menurutnya pemakaian solar PLN saat ini telah melebihi kuota APBN 2008. Namun Frederick belum mau menyebutkan berapa kelebihan pemakaian Solar yang dikonsumsi PLN.(wid)
JAKARTA-Direktur Keuangan PT. Pertamina (Persero), Frederick Siahaan mengungkapkan Perusahaan Listrik Negara atau PT.PLN (Persero) berhutang sebesar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Komite Transformasi Digital Dibentuk Untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak
- Ada Kabar Buruk Bagi Koruptor, tetapi Angin Segar Buat Masyarakat
- Bahlil Klaim Penerimaan Subsidi BBM Mencapai 98 Persen
- QNET Raih Kategori Gold di Ajang Indonesia SDGs Award 2024
- Duta Digital BNI Rangkul PMI Hong Kong untuk Melek Keuangan
- Raih Skor BBB, Pertamina NRE Tunjukkan Komitmen dan Keseriusan Mengelola ESG