Pertamina Ingin Kelola Semua Blok Migas
Rabu, 08 Juni 2011 – 15:34 WIB

Pertamina Ingin Kelola Semua Blok Migas
Sesuai Undang-undang Dasar 1945 pasal 33, Pertamina sebagai Badan Usaha Milik Negara yang 100 persen sahamnya dimiliki negara, harus diberi kesempatan pertama mengelola blok-blok migas baru potensial dan blok-blok migas yang habis masa kontraknya. "Dengan amanah konstitusi ini, tanpa diminta pun seharusnya pemerintah menugaskan Pertamina untuk mengelola blok-blok tersebut," ungkap Direktur Eksekutif Indonesian Resources Sudies, Marwan Batubara.
Namun, lanjut dia, dalam prakteknya penugasan tersebut jarang terjadi. Bahkan kadang-kadang Pertamina justru sering dikorbankan. "Seperti pada Blok Cepu dan Semai V," terangnya.
Dia juga meminta DPR, BPK dan KPK, mengusut tuntas berbagai dugaan penyelewengan perpanjangan kontrak migas tiga tahun terakhir oleh seluruh pejabat terkait, yang hanya mewajibkan pembayaran bonus tandatangan sangat rendah, berkisat jutaan dollar Amerika saja. "Padahal bonus tersebut seharusnya bernilai ratusan juta bahkan miliaran dollar Amerika, jika blok tersebut ditawarkan melalui tender terbuka," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA- Senior Vice President and Upstream Pertamina, Salis S Aprilian mengatakan bahwa Pertamina berkeinginan mengelola semua blok minyak dan gas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi