Pertamina Ingin Revisi UU Migas Tiru Malaysia

jpnn.com - JAKARTA- Dirut PT Pertamina, Dwi Soetjipto mengaku pihaknya siap memberi masukan terhadap revisi Undang-Undang Migas. Pasalnya, Undang-Undang nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas (UU Migas) yang saat ini diberlakukan Indonesia memang liberal.
“Kami tengah menyiapkan usulan revisi. Kalau Komite II DPD membutuhkan masukan revisi, kami siap menyampaikan,” kata Dwi Soetjipto di Jakarta, Kamis (29/1).
Dwi Soetjipto membandingkan UU Migas Indonesia dengan Malaysia. Hukum dan regulasi Malaysia memuat beberapa fungsi. Di antaranya ialah pengatur (regulator), pelaksana (operator), dan pengelola (custodian) yang memberikan hak khusus kepada Petronas (Petroliam Nasional Berhad).
“Di Malaysia, siapa pun yang eksplorasi, mereka menemukan sumur dan bisa berproduksi, Petronas harus mendapatkan porsi mayoritas. Mereka mendapatkan privilege penawaran dengan share yang besar. Privilege tersebut patut diadopsi dalam revisi UU Migas,” tegas Dwi. (fas/jpnn)
JAKARTA- Dirut PT Pertamina, Dwi Soetjipto mengaku pihaknya siap memberi masukan terhadap revisi Undang-Undang Migas. Pasalnya, Undang-Undang nomor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PIS Raih 8 Penghargaan di Ajang 17th Annual Global CSR and ESG Summit and Award
- Bigbox AI dari Telkom: Solusi Data Crawling untuk Bisnis di Era Digital
- Kisah Camilan Telur Gabus Kata Oma yang Mendunia
- Menjelang Panen Raya 2025, Serapan Gabah Bulog Tembus 300 Ribu Ton
- Tanda Tangan Digital, Solusi Praktis Urus Dokumen Saat Libur Lebaran
- Kehadiran LRT Jabodebek Turut Tingkatkan Aspek Sosial & Perekonomian Indonesia