Pertamina Jadi BUMN Pertama yang Mendeklarasikan Komitmen Zero Harassment
Selasa, 31 Agustus 2021 – 20:00 WIB
Pelaporan akan ditindaklanjuti dan apabila terbukti maka terdapat sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku, dengan sanksi maksimum berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Ayo perjuangkan Zero Harassment dan wujudkan lingkungan kerja yang aman, kondusif dan inklusif agar bisa mendukung produktivitas kerja dan pencapaian target perusahaan ke depan,” tegas Nicke. (jpnn)
Pertamina mendorong produktivitas kerja juga kenyamanan dan iklim kerja yang harmonis bagi pekerja dengan menegaskan komitmen Zero Harassment.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Jelang Pergantian Tahun, Komut dan Dirut Pertamina Kunjungi Integrated Terminal Jakarta
- Pertamina dan Kementerian ESDM Gelar Sertifikasi Local Hero Desa Energi Berdikari
- Punya Tim dan Semangat Baru, Jakarta Pertamina Enduro Siap Menaklukkan Proliga 2025
- Sektor Ekraf dan UMKM Harus Dibantu Guna Mendongkrak Pertumbuhan Ekonomi
- Pertamina Raih Penghargaan di Ajang ICSA 2024
- Perkuat Komiditas Pangan, Pertamina Dukung 13 Kelompok Perhutanan Sosial