Pertamina Jamin Kualitas Pertalite Sesuai Aturan Pemerintah
Rabu, 21 September 2022 – 16:13 WIB

Pertamina menjamin Pertalite yang dipasarkan melalui lembaga penyalur resmi di Indonesia sesuai dengan regulasi pemerintah yang diatur melalui Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu BBM Jenis Bensin 90 yang Dipasarkan di Dalam Negeri. Foto: Dokumentasi Humas Pertamina
Masyarakat juga diimbau untuk mengisi BBM sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam buku panduan kendaraan bermotor karena pabrikan telah menyesuaikan bahan bakar yang cocok sesuai jenis kendaraan.
Baca Juga:
Pergantian isi jenis BBM dengan kadar oktan (RON) yang berbeda juga tidak direkomendasikan.
“Sebaiknya pengendara selalu konsisten dalam memilih bahan bakar yang berkualitas agar mesin kendaraan selalu awet dan terawat," pesannya.
Irto menyampaikan Lebih aman menggunakan bahan bakar berkualitas dengan oktan atau cetane yang direkomendasikan oleh pabrikan agar mesin dapat bekerja secara maksimal. (mrk/jpnn)
Irto Ginting menyampaikan Pertamina menjamin kualitas Pertalite yang dipasarkan melalui lembaga penyalur resmi di Indonesia sesuai aturan pemerintah
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Keren! Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan
- Pelita Air dan Elnusa Berkolaborasi dalam Penyediaan Layanan Penerbangan Korporasi
- PertaLife Insurance Bukukan Premi Rp 1,25 Triliun, Kinerja Terbaik Sepanjang Sejarah
- Kejagung Dinilai Tak Tepat Menjadikan Vendor Tersangka Kasus BBM
- Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Ribuan UMKM Rumah BUMN Selama Januari-Maret 2025
- Pinang Jordan Thompson, Jakarta Pertamina Enduro Pasang Target Gelar di Proliga 2025