Pertamina Jamin Kualitas Pertalite Sesuai Aturan Pemerintah
Rabu, 21 September 2022 – 16:13 WIB

Pertamina menjamin Pertalite yang dipasarkan melalui lembaga penyalur resmi di Indonesia sesuai dengan regulasi pemerintah yang diatur melalui Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu BBM Jenis Bensin 90 yang Dipasarkan di Dalam Negeri. Foto: Dokumentasi Humas Pertamina
Masyarakat juga diimbau untuk mengisi BBM sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam buku panduan kendaraan bermotor karena pabrikan telah menyesuaikan bahan bakar yang cocok sesuai jenis kendaraan.
Baca Juga:
Pergantian isi jenis BBM dengan kadar oktan (RON) yang berbeda juga tidak direkomendasikan.
“Sebaiknya pengendara selalu konsisten dalam memilih bahan bakar yang berkualitas agar mesin kendaraan selalu awet dan terawat," pesannya.
Irto menyampaikan Lebih aman menggunakan bahan bakar berkualitas dengan oktan atau cetane yang direkomendasikan oleh pabrikan agar mesin dapat bekerja secara maksimal. (mrk/jpnn)
Irto Ginting menyampaikan Pertamina menjamin kualitas Pertalite yang dipasarkan melalui lembaga penyalur resmi di Indonesia sesuai aturan pemerintah
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Pelita Air dan Patra Jasa Ajak Anak-Anak Panti Asuhan Wisata Ramadan di Yogyakarta
- Genjot Daya Saing UMKM di Pasar Global, Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Halal & HaKI
- Angin Segar dari Erick Thohir, Kementerian BUMN Kaji Pemberian Kompensasi BBM Gratis
- Puing-puing Kilang Pangkalan Brandan dan Pengorbanan Prajurit Genie Pioner
- Dirut Pertamina Ungkap Pesan Khusus Prabowo saat Dipanggil ke Istana, Singgung Kesetiaan
- Pertamina Dukung Mudik Lancar dengan Turunkan Harga Avtur hingga Promo Hotel Patra Jasa