Pertamina Kelola Blok Mahakam Lebih Awal
SKK Migas sebelumnya sempat mengusulkan ada payung hukum baru lewat peraturan tata kelola (PTK).
Namun, Syamsu menyatakan, jalan keluar yang diberikan Kementerian ESDM sudah pas. Setelah ini, tidak perlu aturan lagi dan tinggal realisasi. ’’Dari PSC lebih kuat,’’ tuturnya.
Saat disinggung kapan amandemen PSC dilakukan, dia berharap segera dilakukan. Jadi, Pertamina bisa tenang karena ada kepastian untuk berinvestasi lebih awal di Blok Mahakam.
Dia menyebutkan, penyelesaian amandemen itu menjadi wewenang SKK Migas dan Kementerian ESDM.
Di tempat yang sama, Vice President Human Resources Total Arividya Noviyanto tidak mau bicara banyak soal hasil rapat. Dia hanya menjelaskan, pembicaraan untuk mencari jalan terbaik masih dilakukan.
Terutama soal payung hukum berinvestasi lebih awal. ’’Semoga dalam waktu dekat sudah beres,’’ katanya.
Secara terpisah, di gedung Pertamina, anjloknya harga minyak membuat perseroan berencana melepas hak partisipasi pada dua blok luar negeri. Yakni, saham 30 persen di Blok SK-305 Malaysia serta 10 persen kepemilikan di Blok 10 dan Blok 11.1 Vietnam.
Saat ini saham tersebut berada di bawah bendera PT Pertamina Hulu Energi (PHE). Merencahnya harga minyak membuat harga jual tidak lagi ekonomis. Daripada menjadi beban, lebih baik dilepas dulu.
JAKARTA – Ini kabar gembira bagi PT Pertamina. Kementerian ESDM sudah menemukan cara agar Pertamina bisa berinvestasi lebih awal di Blok Mahakam
- SPSL Peduli Kualitas Hidup Dukung Sekolah Lansia Nirmala
- PNM Dorong Ekonomi Kerakyatan Lewat Sederet Capaian di 2024
- Stok Pupuk Nasional Jelang 2025 Capai 1,4 Juta Ton
- Menyambut Tahun Baru 2025, Watsons Hadirkan Promo Spesial
- BRIS Tutup 2024 dengan Kinerja Gemilang di Bursa Saham
- Jelang Pergantian Tahun, Komut dan Dirut Pertamina Kunjungi Integrated Terminal Jakarta