Pertamina Masih Merugi, Ahok Malah Sibuk Mengomentari Gaji DPRD DKI

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok dinilai tidak layak mengomentari wacana kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD.
Pasalnya, politikus PDIP itu kini sudah punya sederet tanggung jawab baru sebagai komisaris utama Pertamina.
“Saya kira Ahok tidak usah genit begitu lah. Secara etis, dia sebagai komut Pertamina kan punya Key Performance Indicator (KPI) sendiri, lebih baik dia fokus penuhi itu (KPI) saja, apalagi Pertamina butuh perhatian khusus di tengah keadaan keuangan yang masih merugi,” kata Direktur Indonesia Government and Parliament Watch (IGPW), M Huda Prayoga di Jakarta, Senin (7/12).
Menurut dia, sejauh ini Ahok belum menunjukkan kinerja yang cemerlang di Pertamina. Karena itu, seharusnya dia tidak membuang-buang waktu dengan mengurusi hal yang bukan tugasnya.
Huda mengakui dari sisi substansi tidak ada yang salah dari pernyataan Ahok yang menolak kenaikan gaji anggota dewan.
Namun, sebagai komisaris utama BUMN seharusnya dia tidak mencampuri urusan politik dan pemerintahan.
Huda pun mengingatkan bahwa Permen Nomor PER-02/MBU/02/2015 secara tegas melarang komisaris BUMN berpolitik.
“Bukankah sebelum menjadi komisaris di BUMN Ahok wajib menandatangani surat pernyataan mundur dari partai politik? Kan ada Peraturan Menteri yang mengatur bahwa seorang Komisaris BUMN tidak boleh lagi berpolitik,” beber Huda. (dil/jpnn)
Menurut Huda, tidak ada yang salah dari pernyataan Ahok soal kenaikan gaji DPRD DKI, tetapi sikapnya terlalu kegenitan
Redaktur & Reporter : Adil
- Pemegang Saham Pelita Air Kukuhkan Kembali Dendy Kurniawan sebagai Direktur Utama
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Keren! Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan
- Pelita Air dan Elnusa Berkolaborasi dalam Penyediaan Layanan Penerbangan Korporasi
- PertaLife Insurance Bukukan Premi Rp 1,25 Triliun, Kinerja Terbaik Sepanjang Sejarah
- Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Ribuan UMKM Rumah BUMN Selama Januari-Maret 2025