Pertamina Masih Merugi, Ahok Malah Sibuk Mengomentari Gaji DPRD DKI
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok dinilai tidak layak mengomentari wacana kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD.
Pasalnya, politikus PDIP itu kini sudah punya sederet tanggung jawab baru sebagai komisaris utama Pertamina.
“Saya kira Ahok tidak usah genit begitu lah. Secara etis, dia sebagai komut Pertamina kan punya Key Performance Indicator (KPI) sendiri, lebih baik dia fokus penuhi itu (KPI) saja, apalagi Pertamina butuh perhatian khusus di tengah keadaan keuangan yang masih merugi,” kata Direktur Indonesia Government and Parliament Watch (IGPW), M Huda Prayoga di Jakarta, Senin (7/12).
Menurut dia, sejauh ini Ahok belum menunjukkan kinerja yang cemerlang di Pertamina. Karena itu, seharusnya dia tidak membuang-buang waktu dengan mengurusi hal yang bukan tugasnya.
Huda mengakui dari sisi substansi tidak ada yang salah dari pernyataan Ahok yang menolak kenaikan gaji anggota dewan.
Namun, sebagai komisaris utama BUMN seharusnya dia tidak mencampuri urusan politik dan pemerintahan.
Huda pun mengingatkan bahwa Permen Nomor PER-02/MBU/02/2015 secara tegas melarang komisaris BUMN berpolitik.
“Bukankah sebelum menjadi komisaris di BUMN Ahok wajib menandatangani surat pernyataan mundur dari partai politik? Kan ada Peraturan Menteri yang mengatur bahwa seorang Komisaris BUMN tidak boleh lagi berpolitik,” beber Huda. (dil/jpnn)
Menurut Huda, tidak ada yang salah dari pernyataan Ahok soal kenaikan gaji DPRD DKI, tetapi sikapnya terlalu kegenitan
Redaktur & Reporter : Adil
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok
- Pertamina Patra Niaga Siap Dukung Kebijakan Harga Khusus Avtur Nataru di 19 Bandara
- Investasi Pertamina Dinilai Penting untuk Kembangkan Bisnis & Jamin Ketahanan Energi Nasional
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count
- Dukung Pertamina Eco Run Fest 2024, PertaLife Insurance Berikan Proteksi untuk Pelari
- Hasil Uji Lab Lemigas Menyatakan Kualitas Pertamax Memenuhi Spesifikasi Dirjen Migas