Pertamina Meraih Predikat Badan Publik Informatif 2024 darI Komisi Informasi Pusat

Pertamina Meraih Predikat Badan Publik Informatif 2024 darI Komisi Informasi Pusat
PT Pertamina (Persero) meraih predikat informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP) atas komitmen sebagai Badan Publik dalam menjalankan prinsip-prinsip Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Foto: Dokumentasi Humas Pertamina

Kemudian tahap ketiga, yaitu klarifikasi terhadap hasil verifikasi SAQ pada 26 – 2 November 2024.

Tahap keempat, Verifikasi Klarifikasi Pelaksanaan pada 4 – 9 November 2024.

Kelima, yaitu Tahapan Presentasi/Uji Publik pada 12 – 14 November 2024.

Tahap keenam, adalah Tahapan Visitasi pada 18 – 30 November 2024, dan monitoring penilaian Badan Publik terus dilakukan lembaga KIP sampai dengan anugerah keterbukaan informasi publik diumumkan.

Setelah melalui proses penilaian yang panjang, Pertamina kembali berhasil meraih predikat sebagai Badan Publik Informatif 2024, dan tahun ini terdapat peningkatan kinerja menjadi salah satu dari 8 BUMN Badan Publik terbaik dengan total nilai 97,97.

Pertamina, lanjut Fadjar, akan terus melakukan inovasi dalam memberikan kemudahan informasi kepada seluruh masyarakat Indonesia dengan cepat, akurat dan mudah diakses, termasuk melaksanakan pengembangan sistem layanan informasi yang merupakan pemenuhan kewajiban Pertamina sebagai Badan Publik.

Pertamina juga akan terus meningkatkan kolaborasi dan kerja sama dalam upaya sinergi edukasi memberikan kemudahan akses informasi yang bermanfaat untuk seluruh masyarakat Indonesia.

“Publik bisa mengakses kemudahan informasi Pertamina selama 24 jam melalui beberapa kanal media komunikasi korporasi yang disediakan,” pungkas Fadjar. (mrk/jpnn)

Selamat, Pertamina berhasil meraih predikat sebagai Badan Publik Informatif 2024 dari Komisi Informasi Pusat


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News