Pertamina Minta Perlindungan Pemerintah
Senin, 18 Februari 2013 – 16:26 WIB

Pertamina Minta Perlindungan Pemerintah
Namun hingga saat ini, pemerintah belum mengambil posisi apakah akan memberikan perlindungan atau tidak. "Masih dibicarakan oleh pemerintah. Yang jelas saya diminta Pertamina untuk menyampaikan itu ke pihak-pihak terkait," tukas mantan Dirut PLN ini.
Seperti diketahui PT Pertamina (Persero) menargetkan penguasaan pasar petrokimia nasional hingga 80 persen di tahun 2025, yang diyakini dapat tercapai melalui kerjasama dengan perusahaan-perusahaan nasional dan multinasional.
Pada tahap awal, Pertamina akan merealisasikan proyek pembangunan naphta cracker dengan kapasitas 1 juta ton per tahun. Kilang Naphta Cracker ini ditargetkan dapat beroperasi pada tahun 2017 dengan produksi Ethylene 250 ribu ton per tahun, Polyethylene 400 ribu ton per tahun, Polypropylene 350 ribu ton per tahun, PVC 200 ribu ton per tahun.
Untuk mewujudkan rencana tersebut, Pertamina telah menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) dengan tiga perusahaan petrokimia multinasional, yaitu SK Global Chemical, PTT Global Chemical, dan Mitsubishi Corporation, yang merupakan perusahaan petrokimia terkemuka di kawasan Asia. (chi/jpnn)
JAKARTA-- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengatakan PT Pertamina (Persero) tengah meminta perlindungan pemerintah. Hal itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bantu Mitra Pengemudi dan Merchant, Grab Menghadirkan Solusi Berbasis AgenticAI
- Bea Cukai Gencarkan Operasi Rokok Ilegal di Labuan Bajo dan Kediri, Ini Hasilnya
- IJMI Sebut Pekerja Sawit Indonesia Rawan Dieksploitasi
- KAI Logistik Optimalisasi Layanan Pra-Purna Angkutan BBM/BBK
- Genjot Ekspor, Bea Cukai Beri Izin Kawasan Berikat kepada Produsen Tas di Jepara
- Pelindo Siapkan Solusi Jangka Panjang Agar Macet Horor di Tanjung Priok Tak Terulang